TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kasus perampasan kendaraan oleh seorang yang mengaku petugas leasing atau debt collector kembali terjadi.
Kali ini peristiwa tersebut menimpa salah satu pengemudi ojek online (ojol), Chris William Samosir (21) di kawasan Pondok Jagung, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Selasa (7/1/2020) lalu.
Motor matik korban dirampas oleh 10 orang tak dikenal yang mengaku sebagai petugas leasing dengan alasan angsuran kredit macet.
Terkait hal tersebut, Kapolsek Serpong Kompol Stephanus Luckyto mengimbau para pengendara untuk tidak takut jika menghadapi situasi seperti itu di jalan.
Baca juga: Motor Pengemudi Ojol Dirampas 10 Orang yang Mengaku Petugas Leasing
"Saya meminta kepada masyarakat jika menghadapi situasi dan kondisi seperti itu. Jangan mau mengalah dengan debt collector tersebut yang ingin mengambil kendaraan," kata Luckyto saat dihubungi Kompas.com, Kamis (9/1/2020).
Luckyto meminta warga waspada dan tidak langsung memberikan kendaraan begitu saja. Warga harus menanyakan surat tugas terlebih dahulu kepada petugas leasing atau debt collector tersebut sebagai bukti.
Namun jika situasi tidak memungkinkan karena mendapat kekerasan dan ancaman, pengendara yang menjadi korban dapat berteriak untuk meminta tolong.
"Jadi berteriak meminta tolong itu bisa banget. Itu kan salah satu membela diri dari rampok maling berteriak itu tidak masalah," ucapnya.
Baca juga: Polisi Buru 10 Perampas Motor Milik Driver Ojol yang Mengaku Petugas Leasing
Setelahnya, pengendara yang menjadi korban perampasan bisa melaporkan ke kepolisian di lokasi terdekat.
Luckyto mengatakan cara yang dilakukan debt collector dalam menyita motor yang kreditnya macet di tengah jalan tidak bisa dibenarkan.
"Makanya jika dihadapkan dengan kejadian itu, masyarakat bisa menuju kantor kepolisian terdekat untuk mengamankan diri. Nanti kita akan kita bantu sepenuhnya terhadap debt collector yang kami nilai cukup mengancam keselamatan dari masyarakat atau warga maupun debitur," tutupnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.