Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Penyidikan Kasus Tetangga Tipu Lansia Buta Huruf di Depok Sudah Lengkap

Kompas.com - 10/01/2020, 11:27 WIB
Anggita Nurlitasari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Nenek Arpah (69) merupakan korban penipuan oleh tetangganya sendiri, AKJ (26). Tanah milik Arpah dihargai Rp 300.000 oleh AKJ.

Penipuan bermula pada 2015 lalu, ketika Arpah yang memiliki tanah seluas 299 meter persegi menjual sebagian tanahnya, yakni 196 meter persegi, kepada orangtua AKJ. Setelah dijual sebagian, sisa tanah Arpah saat itu tinggal 103 meter persegi.

Namun, ternyata sertifikat tanah seluas 103 meter persegi miliknya tersebut dibalik nama oleh AKJ.

Baca juga: Kronologi Nenek Buta Huruf Ditipu Tetangganya

Saat itu nenek Arpah dibawa ke notaris dan diminta untuk menandatangani sebuah berkas. Sayang, karena keterbatasan membaca yang dimiliki nenek Arpah, ia pun mengikuti perintah AKJ untuk menandatangani berkas.

"Kakak saya tahunya itu untuk tanda tangan jual beli tanahnya, bukan untuk pemindahan hak atas tanah. Kan sebelumnya ada transaksi jual beli," ujar adik Arpah, Harun, dalam wawancara di Depok, Jawa Barat, Jumat (10/1/2019).

Setelah menandatangani berkas, Arpah pulang dengan membawa uang Rp 300.000.

Baca juga: Diberi Uang Rp 300.000 untuk Jajan, Nenek Arpah Tak Sadar Telah Jual Tanahnya

Beberapa waktu berselang, perwakilan bank datang. Saat itulah baru diketahui bahwa tanah tersebut bukan lagi atas nama Nenek Arpah, melainkan AKJ.

Pada 2015 lalu, Arpah sempat melaporkan kasus tersebut ke Pengadilan Negeri Kota Depok, namun dirinya dinyatakan kalah dalam persidangan.

Kemudian pada 2019, bersama dengan kuasa hukumnya, Arpah kembali melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Bahkan AKJ sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Metro Depok Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah. Menurut dia, AKJ sudah ditetapkan sebagai tersangka beberapa waktu yang lalu.

Baca juga: Tetangga Sempat Buat Perjanjian untuk Kembalikan Sertifikat Nenek Arpah

"Pelakunya sudah kami tetapkan dan amankan atas dugaan penipuan dan penggelapan," ujar Azis.

Mengenai berkas perkara kasus ini, menurut Azis sudah lengkap (P21) dan telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Depok dengan nomor perkara P21 Nomor B 057/M.2.20/Eoh.1/01/2020, tanggal 9 Januari 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonor untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonor untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Megapolitan
Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Megapolitan
Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Megapolitan
Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi 'Start' dan Ragu-ragu

Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi "Start" dan Ragu-ragu

Megapolitan
Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Megapolitan
Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Megapolitan
Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Megapolitan
Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Megapolitan
Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com