JAKARTA, KOMPAS.com - Kabar soal kewajiban pemilik mobil di Depok, Jawa Barat memiliki garasi menjadi berita yang paling banyak mendapat perhatian sepanjang, Jumat (10/1/2019).
Berita itu merupakan kelanjutan dari pengesahan Peraturan Daerah
tentang penyelenggaraan bidang perhubungan yang disahkan DPRD Kota Depok.
Di dalam salah satu pasalnya, memuat kewajiban pemilik mobil memiliki garasi yang kemudian menimbulkan pro dan kontra.
Selain soal aturan baru di Depok itu, ada pula berita soal ojek online yang dilarang memasuki area sebuah restoran. Peristiwa itu viral di media sosial.
Lebih lengkapnya, berikut ringkasan empat berita terpopuler di Megapolitan Kompas.com kemarin.
Masyarakat Kota Depok yang memiliki mobil kini wajib menyediakan lahan parkir atau garasi.
Hal itu karena Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok baru saja mengesahkan peraturan daerah (perda) terbaru tentang penyelenggaraan bidang perhubungan.
Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna mengatakan, perda yang masuk dalam revisi Perda Nomor 2 Tahun 2012 itu mengatur tentang kepemilikan garasi bagi pemilik mobil di Kota Depok.
"Banyaknya masyarakat yang mengeluhkan kondisi mobil parkir hingga memakan badan jalan, Pemerintah Kota Depok akhirnya merevisi Perda tentang Penyelenggaraan Bidang Perhubungan," kata Pradi saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (9/1/2020).
Baca juga: Dishub Depok: Aturan Pemilik Mobil Wajib Punya Garasi Baru Diterapkan 2022
Perda ini baru akan benar-benar berlaku pada tahun 2022 setelah disusun aturan teknis serta sosialisasi dilakukan.
Jika sudah resmi diimplementasikan, maka pemilik mobil yang tak memiliki garasi di Depok akan dikenakan denda administratif maksimal Rp 2 juta.
Aturan ini menimbulkan pro dan kontra di tengah warga. Selengkapnya baca di sini.
Sebuah restoran bernama Kalture Progressive Cafe & Resto di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan tengah menjadi perbincangan warganet di media sosial.
Rumah makan ini sempat viral lantaran diduga melarang ojek online masuk ke dalam tempat tersebut untuk memesan pesanan pelanggan.
Kabar tersebut sempat viral setelah adanya unggahan akun Twitter @GojekOnTwitt beberapa waktu lalu.