JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membantah informasi yang menyebutkan bahwa AKBP Andi Sinjaya Ghalib dicopot dari jabatannya sebagai Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan.
Menurut Yusri, Andi hanya dimutasi dari jabatannya berdasarkan Surat Telegram (ST) nomor ST/13/I/KEP/2020. Kini, Andi menjabat sebagai Koorgadik Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Metro Jaya.
Adapun, jabatan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan kini dijabat oleh AKBP Mochammad Irwan Susanto.
"Dia (AKBP Andi Sinjaya Ghalib) bukan dicopot, itu mutasi rutin biasa. Kenapa? Karena dia ada jabatan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2020).
Baca juga: MA Copot Jabatan Pegawai MA Penyerang Polisi
Informasi pencopotan jabatan AKBP Andi Sinjaya Ghalib awalnya berembus saat Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi pencopotan itu.
Dalam keterangan tertulis, Ketua Presidium IPW Neta S Pane mengatakan bahwa pencopotan jabatan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan itu diduga karena ada oknum penyidik Polres Jakarta Selatan yang melakukan pemerasan untuk menyelesaikan suatu kasus tindak pidana. Oknum polisi itu diduga meminta uang senilai Rp 1 miliar.
"Indonesia Police Watch (IPW) memberi apresiasi pada Polri yang sudah mencopot penyidik Polres Jakarta Selatan yang meminta uang Rp 1 miliar kepada pelapor Budianto," ujar Neta.
Baca juga: Fakta OTT Bupati Sidoarjo: Terjaring Jelang Akhir Masa Jabatan hingga Sudah Lama Disadap KPK
"Tindakan tegas ini perlu dilakukan Polri kepada anggotanya yang brengsek agar citra Polri terjaga dan kepercayaan publik kepada jajaran kepolisian tetap terbangun," lanjutnya.
Sementara itu, Yusri mengaku tak mengetahui informasi pemerasan itu. Dia kembali menegaskan bahwa rotasi jabatan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan merupakan hal biasa dalam Polri.
"Saya enggak tahu itu (pemerasan senilai Rp 1 miliar), jangan katanya (kabar burung). Dia (AKBP Andi Sinjaya) bukan dicopot, itu mutasi rutin biasa," ungkap Yusri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.