Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gugat Gubernur Anies, Korban Banjir Jakarta Mengaku Rugi hingga Rp 200 Juta

Kompas.com - 13/01/2020, 19:57 WIB
Cynthia Lova,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Advokasi Korban Banjir mencatat warga Jakarta Barat dan Jakarta Selatan, wilayah yang paling banyak mengadukan kerugian akibat banjir.

Adapun, di Jakarta Barat ada 143 orang atau 48,2 persen yang mengadu dan 68 orang atau 24,1 persen di Jakarta Timur.

"Dari lima wilayah DKI yang tercatat, wilayah Jakarta Barat itu yang melapor ada di 14 kecamatan dan Jakarta Selatan ada di 11 kecamatan," ujar Alvon K Palma, di PN Jakarta Pusat, Senin (13/1/2019).

Baca juga: 243 Korban Banjir Jakarta Gugat Gubernur Anies Ganti Rugi Rp 42 Miliar

Alvon mengatakan, korban banjir rata-rata rugi barang-barang yang tergenang banjir.

"Macam-macam kerugiannya barang. Misalnya, rumah terendam banjir, inmateriil," kata dia.

Salah satu warga Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Suminem Patmoswito (60), mengatakan, banjir kala itu mengakibatkan rumahnya terendam banjir setinggi 2,5 meter.

Akibat banjir itu, perabotannya tidak terselamatkan hingga mengalami kerugian ratusan juta rupiah. Bahkan, barang jualan di warung sembakonya ikut terendam.

"Ada mesin cuci, kulkas, kasur, motor semuanya terendam," kata Suninem.

Baca juga: Tim Pengacara Korban Banjir: Tidak Ada Unsur Politik Gugatan Terhadap Gubernur Anies

Selain itu, Budi Senorakim, warga Kelapa Gading mengatakan, perabotan rumah tangganya ikut terendam banjir.

Ia memperkirakan kerugiannya mencapai Rp 200 juta.

"Kulkas, mobil, kasur, barang-barang lainnya terendam," kata Budi.

Budi berharap dengan adanya gugatan ini, pemerintah akan lebih waspada jika ada bencana banjir.

"Lebih digencarkan peringatan dininya. Lalu, salurannya diperbaiki juga semua jadi antisipasi banjir," tuturnya.

Baca juga: Pemprov DKI Siapkan Tim Hukum dan Ahli Hadapi Gugatan Korban Banjir

Sebanyak 243 warga Jakarta mengajukan gugatan melawan hukum yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (13/1/2020).

Adapun gugatan itu didaftarkan dengan nomor 27/Pdt.GS/Class Action/2020/PN.Jkt.Pst.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com