Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fraksi Golkar DPRD DKI Minta Pemprov Penuhi Ganti Rugi untuk Korban Banjir

Kompas.com - 14/01/2020, 11:55 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bertanggung jawab terhadap tuntutan hingga gugatan masyarakat soal banjir Jakarta beberapa waktu lalu.

Sekretaris Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta Judistira Hermawan mengatakan, tuntutan yang diajukan masyarakat adalah hal yang wajar karena masyarakat merasa dirugikan saat peristiwa tersebut.

"Ya tentu itu menjadi hak masyarakat untuk mengajukan gugatan class action terhadap Pemprov yang dalam menghadapi musibah banjir kemarin merasa dirugikan. Nah tentu ini menjadi kewajiban bagi Pemprov untuk menjawab tuntutan-tuntutan itu ketika tuntutan itu," ucap Judis saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (13/1/2020) malam.

Baca juga: Saat Warga Gugat Anies soal Banjir Jakarta dan Upaya Pemprov DKI Menghadapinya

Menurut Judis, Pemprov DKI Jakarta wajib bertanggung jawab karena banjir tersebut bukan hanya musibah melainkan juga bentuk ketidaksiapan Pemprov menanggulangi masalah tahunan ibu kota.

Maka tugas Pemprov adalah menghadapi tuntutan hingga memberikan ganti rugi kepada masyarakat yang menuntut.

"Pemprov kami akan minta untuk bisa memberikan insentif. Tentunya semua tuntutan masyarakat adalah menjadi hak masyarakat dan pemprov harus menjawabnya," kata dia.

Meski demikian, Ia mengimbau masyarakat yang ingin menuntut ganti rugi akibat banjir untuk mengikuti prosedur tuntutan termasuk lewat pengadilan.

"Tentu nanti ada yang memproses itu dan ada pihak yang akan memutus," tutur anggota Komisi D ini.

Baca juga: Pemprov DKI Siapkan Tim Hukum dan Ahli Hadapi Gugatan Korban Banjir

Diketahui, sekitar 700 warga mendaftar gugatan class action karena merasa dirugikan dengan adanya peristiwa banjir beberapa waktu lalu.

Anggota Tim Advokasi Banjir Jakarta Diarson Lubis mengatakan, dari jumlah tersebut disaring sekitar 270 laporan yang lengkap dan telah diverifikasi.

"Dari situ yang lengkap setelah kita verifiasi datanya ada 270-an. Berdasarkan data yang lengkap itu kami tarik perwakilannya 20 orang," ujarnya.

Gugatan itu pun telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com