Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penataan Kampung Kumuh di Penjaringan Capai 97 Persen

Kompas.com - 14/01/2020, 18:48 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Program penataan kampung kumuh di Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara yang dirumuskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 2018 lalu, hingga saat ini telah mencapai 97 persen.

Hal itu diungkapkan oleh Todi Fajariawan selaku Project Manajer PT KIS yang menjadi kontraktor program Community Action Plan (CAP) di Kelurahan Penjaringan.

"Sudah 97 persen, tinggal pengecoran, merapikan saja," kata Todi saat ditemui di kawasan Kali Gendong, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (14/1/2020).

Todi mengatakan, penataan kampung kumuh di Kelurahan Penjaringan lebih banyak terfokus pada pembenahan saluran air di permukiman warga.

Mereka ditargetkan memperbaiki total 24 kilometer saluran air di 12 RW yang ada di Kelurahan Penjaringan.

Baca juga: [BERITA FOTO] Potret Kampung Kumuh di Jatinegara

Perbaikan saluran air itu dilakukan dengan pemasangan u-dicht dengan ukuran 60x60 cm dan 30x40 cm.

"Tinggal yang 60x60 cm itu, kurang 300 meter lagi," ujar Todi

Selain saluran air, penataan lainnya yang sudah dan akan diselesaikan di antaranya pemasangan pot tanaman, pembuatan mural, pembenahan lahan pengolahan sampah, dan pemasangan lampu penerangan jalan umum.

Todi menyebutkan penataan kampung kumuh ini harus mereka selesaikan pada akhir Januari 2020 ini.

Sementara itu Lurah Penjaringan Depika Romadi menyebutkan, penataan kampung tersebut disesuaikan dengan kebutuhan kampung.

Baca juga: Menengok RW 05 Jatinegara, yang Masuk Daftar Kampung Kumuh

"Tiap RW kan ada usulan berbeda-beda," ujar Depika.

Depika menyebutkan, program tersebut sudah dilaksanakan sejak tahun 2018.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, saat ini di dekat Kali Gendong, Penjaringan tertumpuk sejumlah barang yang hendak dibagikan ke kampung-kampung kumuh yang ditata.

Tumpukan itu terdiri dari pot beton hijau dengan tulisan "Program CIP 2019 SDPRKP JU". Selain itu ada juga tumpukan material-material beton dan besi di sana.

Adapun program penataan kampung kumuh ini tertuang dalam Pergub DKI Nomor 90 Tahun 2018

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com