JAKARTA, KOMPAS.com - Proses pemerataan gedung ambruk di Jalan Brigjend Katamso, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta, diperkirakan memerlukan waktu tiga pekan.
"Sudah mulai proses diratakan oleh PT Wahana Infonusa. Prosesnya diperkirakan dua sampai tiga minggu," ujar Kanit Krimsus Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Polisi Rensa Aktadivia di Jakarta, Selasa (14/1/2020), seperti dikutip Antara.
Rensa mengatakan, pemerataan gedung tersebut dilakukan dengan pihak ketiga dari kontraktor swasta yang disewa.
Baca juga: 5 Warga yang Terdampak Gedung Roboh Sudah Terima Ganti Rugi
Soal pemeriksaan pihak-pihak terkait dalam kasus tersebut selain pemilik dan penyewa gedung, Rensa mengatakan, pihaknya memeriksa korban sewaktu masih dirawat di RSUD Tarakan.
"Korban sudah kami periksa, kami datang ke RS Tarakan," kata Rensa.
Selama proses pemerataan bangunan, terdapat pagar seng yang didirikan agar material bangunan tak langsung mengenai warga yang melintas di jalan.
Baca juga: Gedung Roboh di Slipi Tidak Pernah Dirawat sejak 1997
Adapun bangunan yang belum diratakan masih cukup luas, yakni sebagian di lantai empat dan tiga serta seluruh area di lantai dua dan lantai dasar.
Tumpukan material bangunan masih menutupi halaman bangunan yang disewa oleh minimarket Alfamart dan menutupi Jalan Tali yang berada di sebelahnya sehingga masih belum dilintasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.