JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana pembentukan panitia khusus (pansus) banjir masih menjadi pro-kontra di tubuh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.
Pansus banjir akan dibentuk dengan tujuan mencari data fakta banjir besar Jakarta beberapa waktu lalu.
Pun mencari solusi ampuh mengatasi masalah tersebut.
Nyatanya, tak seluruh anggota menyetujui rencana tersebut.
Bahkan di internal Fraksi Gerindra pun memunculkan dua kubu suara.
Wacana pembentukan pansus bermula ketika sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta meninjau lokasi banjir di Semanan, Kalideres, Jakarta Barat pada Selasa (7/1/2020) lalu.
Saat itu Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta Basri Baco mengatakan, penyebab banjir dan dampaknya terhadap warga Jakarta perlu ditelusuri lantaran membawa kerugian yang besar untuk warga.
Baca juga: Saat Anggota DPRD DKI Wacanakan Bentuk Pansus Banjir
"Bencana kali ini dampaknya lebih luas sehingga karena DPRD adalah wakil rakyat dan DPRD harus bicara untuk rakyat, maka kita bersepakat sepertinya akan mengajukan kepada pimpinan supaya kita membentuk suatu tim panitia khusus (pansus) untuk mencari mengenai fakta dan data serta apa penyebab utama terjadinya banjir," ucap Basri, di Semanan, Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (7/1/2020).
Ketua Fraksi Gerindra Rani Maulani yang hadir turut mengiyakan dan setuju dengan adanya pansus banjir.
Namun wacana ini ditolak mentah-mentah oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Mohammad Taufik.
Menurut Taufik, pembentukan pansus banjir terkesan berlebihan karena seolah mencari kesalahan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta soal banjir yang melanda ibu kota beberapa waktu lalu.
"Enggaklah. Lebay, sekarang jangan nyari kesalahan. Justru yang harus didorong adalah bagaimana penanganan pasca banjir," ucap Taufik saat dihubungi Kompas.com, Rabu (8/1/2020).
Ia mengatakan, penyebab banjir di Jakarta saat itu sudah jelas, yakni curah hujan yang tinggi dan debit air yang besar maka tidak perlu dicari penyebabnya.
Baca juga: Anggota Usulkan Bentuk Pansus Banjir, Wakil Ketua DPRD DKI Sebut Lebay
DPRD, kata dia, hanya perlu mengadakan pertemuan yang menghadirkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta kepala daerah Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi untuk membicarakan masalah penanggulangan banjir.
Penolakan juga dilontarkan anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Syarif. Ia tak menyetujui adanya pansus banjir.