JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Bambang Hidayah mengatakan, 15 situ di Jabodetabek sudah teridentifikasi hilang.
BBWSCC mengetahui itu setelah menginventarisasi situ-situ yang ada di Jabodetabek.
"15 (situ) itu tidak ada, tidak ditemukan," ujar Bambang di Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2020).
Bambang menjelaskan, situ-situ di Jabodetabek mulanya dikelola oleh pemerintah daerah.
Baca juga: Pengamat: Banjir di Awal Tahun 2020 Bukan karena Air Kiriman
Pengelolaan situ-situ itu diambil alih BBWSCC mulai 2007 atau setelah terbitnya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air.
BBWSCC mendapatkan data 206 situ yang harus dikelola. BBWSCC kemudian menginventarisasi situ-situ tersebut. Hasilnya, 15 situ tidak ditemukan.
"206 dikurangi 15, 190-an situ yang ada, cuma belum kami teliti semua, belum kami ukur luasannya, belum kami patok. Yang sudah dipatok 62 situ, kondisinya sebagian sudah menciut lahan," kata Bambang.
Menurut Bambang, 15 situ itu hilang karena tidak terpelihara oleh pemda hingga akhirnya beralih fungsi menjadi ladang.
Baca juga: Sulitnya Menembus Desa Terisolir akibat Banjir di Lebak, Jalan Penuh Lumpur dan Terkepung Jurang
"Situ-situ tidak dipelihara, proses sedimentasi terus berjalan, akhirnya jadi daratan. Masyarakat melihat daratan ini kan dimanfaatkan, ditanam padi atau palawija," ucapnya.
BBWSCC saat ini masih terus mengidentifikasi situ-situ lainnya. Setelah itu, BBWSCC akan merevitalisasi situ-situ tersebut demi mengendalikan banjir Jakarta dan sekitarnya.
"Jangan sampai ini menciut lagi, habis, apakah alih fungsi menjadi permukiman, gedung-gedung, supermarket. Kami ingin mempertahankan keberadaan situ-situ ini untuk tetap membantu pengendalian banjir yang ada di Jabodetabek," tutur Bambang.
Wali Kota Depok Mohammad Idris membenarkan ada situ yang hilang di wilayahnya. Menurut dia, ada tiga situ yang hilang dan sudah beralih fungsi.
Namun, kewenangan soal situ tersebut ada di tangan pemerintah pusat.
"(Alih fungsi menjadi) rata-rata perumahan yang dimiliki oleh developer, oleh warga masing-masing, dan mereka semua rata-rata punya sertifikat," kata Idris ditemui di lokasi yang sama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.