JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, MS, korban penculikan mengakui telah menggelapkan uang perusahaan event organizer (EO) tempat dia bekerja sebanyak Rp 21 juta.
"Memang diakui dia gelapkan (uang) untuk dipakai keperluan sehari-hari saja dan memang hasil audit menyatakan itu," ujar Yusri saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (16/1/2020).
Meski demikian, menurut Yusri, tidak seharusnya MS diculik karena penggelapan itu.
Baca juga: Disekap Seminggu di Pulomas, Karyawan EO Disundut Rokok dan Dipukul
Adapun yang jadi otak penculikan adalah direktur pemilik perusahaan MS agar dia mau mengganti uang yang digelapkan itu.
"Tapi memang tindakan si pemilik perusahaan ini seharusnya melaporkan, dia melakukan tindakannya sendiri," kata Yusri.
Oleh karena itu, polisi saat ini tengah mencari keberadaan A.
"Masih dalam pengejaran kami A karena dia kan yang meminta MS untuk disekap," tuturnya.
Baca juga: Karyawan EO Disekap Selama Seminggu di Pulomas karena Dianggap Gelapkan Uang Perusahaan
Sebelumnya, polisi mengungkap penculikan dan penyekapan seorang berinisial MS, karyawan Perusahaan Event Organizer (EO) di rumah Jalan Pulo Mas Barat 4, Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (15/1/2020).
Adapun tiga terduga pelaku penculikan tersebut, yakni AP, JCS, dan AJ. Tiga pelaku telah menyekap korban selama seminggu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.