Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kunci Motor Dirampas "Debt Collector" di Tengah Jalan, Raymond Lapor Polisi

Kompas.com - 16/01/2020, 21:18 WIB
Sabrina Asril

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Reymond Purba, seorang pegawai swasta melaporkan oknum penagih utang (debt collector) ke Kepolisian Sektor Metro Tanah Abang karena kunci motornya diambil paksa saat sedang berkendara di dekat Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Kejadiannya jam 08.00 WIB, jadi awalnya sebelum dirampas dia sempat mepet. Cuma saya cuekin, nah dia kesal kayaknya lalu memaki saya. Ada sebutin kata- kata kotor," kata Reymond saat dihubungi, Kamis (16/1/2020).

Raymond akhirnya menanggapi.

"Kalau benar orang 'leasing' ayo ke kantor polisi, tapi ternyata dia mundurin motor, boncengan sama temennya terus main rampas kuncinya," katanya.

Baca juga: Bertemu Debt Collector dari Pihak Leasing di Jalan, Ini yang Harus Dilakukan Warga

Ia sempat berteriak di tengah jalan itu meminta pertolongan.

Namun lalu lintas yang lengang membuat kedua oknum yang mengaku berasal dari perusahaan "leasing" itu lolos dan tidak dapat dikejar.

Reymond mengaku memang memiliki utang kepada salah satu perusahaan "leasing" motor selama tiga bulan.

Namun hal tersebut sudah dikomunikasikan kepada pihak "leasing" bahwa ia akan melunasinya pada akhir bulan ini.

"Rencananya akhir bulan mau saya bayar lunas. Tapi belum akhir bulan sudah kayak begitu," kata Reymond.

Baca juga: Kerap Resahkan Warga, 11 Debt Collector Bersenjata di Jelambar Ditangkap

Laporan Raymond diterima oleh Polsek Metro Tanah Abang dengan Tanda Bukti Lapor bernomor 033/K/I/2020/SEK TRO TA.

Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Raden Muhammad Jauhari mengatakan, pihaknya akan menyelidiki kasus perampasan kunci motor yang dialami oleh Reymond.

"Saya minta Kanit Reskrim untuk menyelidiki dan memproses pelaku," kata Jauhari saat dihubungi.

Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang Kompol Supriadi mengatakan perampasan yang dilakukan oleh kedua oknum pegawai "leasing" itu menyalahi aturan.

"Tidak boleh begitu, itu kan ada ketentuannya sekarang. Sebelum ada keputusan tetap dari pengadilan 'leasing' tak boleh seenaknya mengambil kendaraan orang lain," kata Supriadi.

Supriadi mengatakan, kedua oknum dari perusahaan pembiayaan (leasing) itu dapat terancam hukum pidana dengan pasal pencurian atau pemerasan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Megapolitan
Selain Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Selain Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Keluarga Pemilik Toko Bingkai 'Saudara Frame' yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Keluarga Pemilik Toko Bingkai "Saudara Frame" yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Megapolitan
 Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Megapolitan
Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Satu Keluarga atau Bukan

Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Satu Keluarga atau Bukan

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Megapolitan
Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Megapolitan
Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran 'Saudara Frame'

Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran "Saudara Frame"

Megapolitan
Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Megapolitan
Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Megapolitan
Identitas 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Belum Diketahui

Identitas 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Belum Diketahui

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com