TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang berlokasi di Jalan Promoter, Serpong, Tangsel, telah diresmikan pada Jumat (17/1/2020).
Gedung yang menghabiskan anggaran Rp 42 miliar dari APBD Tangsel dan dibangun di atas tanah seluas 9.600 meter persegi tersebut diresmikan langsung oleh Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin.
Di tengah peresmian, Burhanuddin memberikan pesan kepada Kepala Kejari untuk selalu menjaga independensi meski telah menerima hibah gedung.
"Tetapi Kejari tetap independen. Jangan karena sudah dikasih gedung (tidak independen), jadi harus tetap independen. Jangan sampai dibiarin, enggak ada itu. Tolong dicatat," kata Burahuddin.
Baca juga: Jaksa Agung Disebut Bangun Narasi Kecilkan Kasus Pelanggaran HAM Berat
Menurut Burhanuddin, pendirian Gedung Kejari tersebut sebagai wujud integritas antara Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel dengan Kejaksaan Negeri.
"Sebagai kontribusi bahwa penegakan hukum bukan hanya milik kejaksaan. Ini wujud sinegritas antara pemerintah kota dengan Kejaksaan," katanya.
Setelah melakukan peresmian gedung Kejaksaan tersebut, Burhanuddin juga menyempatkan diri melihat ruangan dan fasilitas yang ada.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.