Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/01/2020, 10:43 WIB
Egidius Patnistik

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi masih mendalami ada atau tidak adanya tindak pidana dalam pemasangan spanduk bernada provokatif dan berkonten suku, agama, ras, dan antar-golongan (SARA) yang sempat dipasang di wilayah Condet dan di sekitar kawasan Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur.

Spanduk itu berisi ajakan demonstrasi untuk menolak pembangunan bioskop XXI di dekat Masjid As-Sinah di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur.

"Kami masih dalami ada tidaknya unsur pidana. Jika ada tentunya akan diproses hukum," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jumat (17/1/2020).

Menurut Yusri, polisi bersama TNI sudah melepas spanduk bernada provokatif itu.

Baca juga: Polisi Telusuri Kasus Pemasang Spanduk Tolak Bioskop XXI di PGC

"Spanduk sudah dilepas saat ini. Tadi Polri dan TNI dan sudah berkordinasi dengan ormas pemasang spanduk, untuk melepasnya," kata Yusri.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo mengatakan kasus yang viral di media sosial itu kini ditangani tingkat Polda.

"Yang menangani Polda Metro Jaya," kata Hery saat dikonfirmasi di Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis lalu.

Wali Kota Jakarta Timur Muhammad Anwar juga menyatakan spanduk yang mengatasnamakan satu ormas itu mengandung konten SARA.

Dia menyoroti kalimat yang terpampang di bagian bawah spanduk.

"Enggak boleh, karena ada kalimat SARA di garis paling bawah spanduk. Sekarang spanduknya sudah dicopot," tutur Anwar.

Tak diketahui pasti sejak kapan spanduk terpasang. Namun dari data yang dihimpun spanduk sempat dipasang di wilayah Condet.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Polda Metro Dalami Unsur Pidana pada Pemasangan Spanduk Provokatif Bernuansa SARA di Cililitan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi 'Food Estate' Jakarta

Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi "Food Estate" Jakarta

Megapolitan
Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Megapolitan
Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Megapolitan
Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Megapolitan
Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Megapolitan
Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Megapolitan
KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

Megapolitan
15 Remaja di Depok Gagal Tawuran, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

15 Remaja di Depok Gagal Tawuran, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Ponsel Jemaah Sering Ketinggalan, Marbut Masjid Al Jabr: Kalau Saya yang Temukan, Pasti Aman

Ponsel Jemaah Sering Ketinggalan, Marbut Masjid Al Jabr: Kalau Saya yang Temukan, Pasti Aman

Megapolitan
Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak secara 'Online'

Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak secara "Online"

Megapolitan
F-Golkar DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

F-Golkar DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com