JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi masih mendalami ada atau tidak adanya tindak pidana dalam pemasangan spanduk bernada provokatif dan berkonten suku, agama, ras, dan antar-golongan (SARA) yang sempat dipasang di wilayah Condet dan di sekitar kawasan Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur.
Spanduk itu berisi ajakan demonstrasi untuk menolak pembangunan bioskop XXI di dekat Masjid As-Sinah di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur.
"Kami masih dalami ada tidaknya unsur pidana. Jika ada tentunya akan diproses hukum," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jumat (17/1/2020).
Menurut Yusri, polisi bersama TNI sudah melepas spanduk bernada provokatif itu.
Baca juga: Polisi Telusuri Kasus Pemasang Spanduk Tolak Bioskop XXI di PGC
"Spanduk sudah dilepas saat ini. Tadi Polri dan TNI dan sudah berkordinasi dengan ormas pemasang spanduk, untuk melepasnya," kata Yusri.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo mengatakan kasus yang viral di media sosial itu kini ditangani tingkat Polda.
"Yang menangani Polda Metro Jaya," kata Hery saat dikonfirmasi di Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis lalu.
Wali Kota Jakarta Timur Muhammad Anwar juga menyatakan spanduk yang mengatasnamakan satu ormas itu mengandung konten SARA.
Dia menyoroti kalimat yang terpampang di bagian bawah spanduk.
"Enggak boleh, karena ada kalimat SARA di garis paling bawah spanduk. Sekarang spanduknya sudah dicopot," tutur Anwar.
Tak diketahui pasti sejak kapan spanduk terpasang. Namun dari data yang dihimpun spanduk sempat dipasang di wilayah Condet.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Polda Metro Dalami Unsur Pidana pada Pemasangan Spanduk Provokatif Bernuansa SARA di Cililitan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.