DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat, akan memberikan santunan kepada sejumlah warganya yang menjadi korban meninggal dunia akibat kecelakaan bus di Subang.
Bus tersebut mengangkut kader Posyandu Bojong Pondok Terong, Keluarahan Cipayung, Kota Depok.
"Kami memberikan santunan Rp 10 juta untuk korban meninggal dunia dan untuk pasien yang luka kami tanggung pengobatan hingga sembuh," kata Wali Kota Mohammad Idris usai menjadi imam shalat jenazah di Masjid Assobariyah Cipayung, Kota Depok, Minggu (19/1/2020), seperti dikutip Antara.
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang yang Tewaskan 8 Orang
Ia mengingatkan aparatur pemerintah yang berwenang agar tidak menyulitkan keluarga korban dengan masalah administrasi, ketika akan mencairkan santunan.
Dalam kecelakaan tersebut, delapan orang meninggal dunia (termasuk sopir yang warga Bogor) dan lainnya mengalami luka berat, sedang, dan ringan.
Ia mengatakan, para kader posyandu tersebut mempunyai jasa bagi warga, terutama dalam menjaga kesehatan anak-anak.
"Saya berharap jika memang akan melakukan kegiatan di luar, bisa dikoordinasikan dengan lurah dan camat setempat, sehingga ada standar bus yang digunakan dan ada penanggungjawab atas kegiatan tersebut," ujarnya.
Baca juga: Ini Identitas 8 Korban Tewas Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang
Idris juga menegaskan tentang pelayanan gratis rumah sakit bagi korban kecelakaan bus.
"Bagi korban yang dirawat di RSUD Kota Depok otomatis gratis, sedangkan yang dirawat RSUI jika memang pasien ada BPJS maka bisa digunakan, jika belum punya maka menggunakan biaya tak terduga (BTT) kesehatan untuk perawatan sampai mereka sembuh," kata dia.
Sebanyak delapan korban meninggal dunia yang merupakan kader posyandu di wilayah Bojong Pondok Terong, Kecamatan Cipayung, dishalatkan di Masjid Assobariyah Kecamatan Cipayung.
Idris mengucapkan duka yang mendalam terhadap peristiwa tersebut.
"Saya yakin ada hikmah atas peristiwa tersebut dan kita harus ikhlas menerimanya," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.