JAKARTA, KOMPAS.com - Lutfi Alfiandi (20) mengaku awal mula ikut unjuk rasa di kawasan parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, lantaran adanya broadcast dari media sosial.
Ia mengatakan, ajakan unjuk rasa di media sosial itu ditujukan untuk STM dan mahasiswa.
"Awalnya dapat broadcast dari media sosial tentang ajakan aksi unjuk rasa, ada juga di Instagram ramai," ujar Lutfi saat pemeriksaan di PN Jakpus, Senin.
Setelah mendapat pesan itu, ia juga janjian dengan temannya yang bernama Beng-beng pada 30 September siang sekitar pukul 14.00 WIB.
"Beng-beng ajakin saya, lalu saya ke rumah dia dulu, baru berangkat sama-sama naik motor ke belakang DPR," kata Lutfi.
Baca juga: Bantah Pakai Celana Abu-abu untuk Kelabui Petugas, Lutfi Sebut Kebiasaan Sehari-hari
Sesampainya di belakang DPR, Lutfi melihat situasi sudah ramai dan ricuh.
Ia juga mengatakan, dirinya dan temannya, Beng-beng sempat berpencar lantaran kondisi sudah ricuh.
"Pokoknya ricuh, udah ramai terus kami berpencar satu sama lain," kata dia.
Lutfi mengatakan, dirinya sempat mengaspirasikan pendapatnya di kawasan DPR.
Meski tak mengerti apa yang dirasakan, ia mengaku hanya ikut-ikutan orator saat itu.
"Saya unjuk rasa tentang RKUHP (Rancangan Kitab Umum Hukum Pidana), ikut dengan cara mengikuti spontan yang ramai-ramai itu," ujar dia.
Baca juga: Bawa Bendera dari Rumah saat Demo di DPR, Ini Alasan Lutfi Alfiandi
Namun, setelah ia di jalan pulang ke rumah, Lutfi dan temannya diberhentikan oleh polisi di depan Polres Jakarta Barat.
Saat itu, ia dianggap membuat keonaran saat unjuk rasa.
"Saya dibawa ke Polres, sementara temen saya cuma diperiksa-periksa aja," tutur dia.
Sebelumnya, Lutfi didakwa melawan aparat yang menjalankan tugas atau melanggar Pasal 212 jo 214 KUHP.