Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Pemilik Klinik Suntik Stem Cell Ilegal di Kebayoran Lama

Kompas.com - 21/01/2020, 12:08 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengamankan 10 orang saat penggerebekan praktik klinik suntik stem cell ilegal di Rukan Permata Senayan, Jalan Tentara Pelajar, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Penggerebekan klinik bernama De'Eleriz Beauty & Health Center dilakukan pada Senin (20/1/2020) pukul 15.00 WIB.

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ahmad Fanani mengatakan, salah satu orang yang diamankan adalah pemilik klinik kecantikan tersebut.

"(Salah satu) yang diamankan adalah yang punya klinik dan para pegawainya," kata Fanani kepada wartawan, Selasa (21/1/2020).

Baca juga: Polisi Kembali Grebek Klinik Suntik Stem Cell Ilegal di Kebayoran Lama

Saat penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya alat suntik dan serum.

Serum yang digunakan oleh klinik kecantikan tersebut tak memiliki ijin edar dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Adapun, para pelanggan biasanya membayar uang senilai Rp 5-10 juta saat menjalani perawatan kecantikan di klinik tersebut.

"Klinik tersebut membuat pasien-pasiennya cantik dengan serum di mana serumnya tidak memiliki ijin edar dari Depkes (Kemenkes) RI. (Untuk pemakaian serum pasien dikenakan) biaya lumayan ya, sekitar Rp 5-10 juta," jelas Fanani.

Saat ini, polisi masih mendalami praktik klinik ilegal tersebut.

Baca juga: Dokter yang Buka Praktik Suntik Stem Cell Ilegal Belajar dari Media Sosial

Sebelumnya, polisi juga menggerebek klinik ilegal di Kemang, Jakarta Selatan pada 11 Januari 2020.

Polisi menetapkan tiga tersangka yakni YW (46), LJ (47) dan OH. Ketiga tersangka dijerat Pasal 204 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 263 KUHP dan atau Pasal 75 ayat (1), Pasal 76 UU RI No. 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Oknum TNI Diduga Keroyok Preman di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Oknum TNI Diduga Keroyok Preman di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Megapolitan
Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Megapolitan
Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Megapolitan
Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian 'THR Lebaran' untuk Warga Terdampak Bencana

Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian "THR Lebaran" untuk Warga Terdampak Bencana

Megapolitan
Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Megapolitan
Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Megapolitan
Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Megapolitan
9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

Megapolitan
Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Megapolitan
Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Kembangkan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Kembangkan "Food Estate" di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com