Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terindikasi Prostitusi Online, 20 Pasangan Muda Mudi Tak Menikah Terjaring Razia di Depok

Kompas.com - 21/01/2020, 15:02 WIB
Anggita Nurlitasari,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Sebanyak 20 pasangan di luar nikah terjaring dalam razia yang dilakukan oleh Satpol PP beserta Disdukcapil, Dinas Sosial, Imigrasi dan BNN Kota Depok pada Minggu (20/1/2020) malam.

Kepala satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny mengatakan, dari razia tersebut mereka menjaring sejumlah laki-laki dan perempuan yang terindikasi prostitusi online.

"Dari razia sekitaran Margonda, ada 47 orang yang di mana 20 pasangan di luar nikah yang berada di kamar apartemen, 5 orang perempuan yang indikasinya sedang menunggu tamunya, 2 laki-laki penyedia kamar," ujar Lienda saat ditemui di kantor Satpol PP Kota Depok, Selasa (21/1/2020).

Baca juga: Mengaku Polisi yang Sedang Razia, Pria Ini Peras Penjual Kembang Api di Depok

"Itu kami dalami lebih lanjut dan ternyata memang kerap terjadi perbuatan asusia," lanjut dia.

Indikasi prostitusi tersebut diperkuat dengan temuan adanya obrolan dalam aplikasi chatting seputar biaya yang ditawarkan.

"Sepertinya orang yang biasa ada istilah BO (booking order) gitu ya," kata Lienda.

Lienda menambahkan, tarif yang ditawarkan bermacam-macam tergantung durasinya.

Ada yang memesan per jam hingga per hari.

Selain mengamankan sejumlah pasangan di luar nikah, Satpol PP juga menemukan barang bukti berupa alat kontrasepsi.

Baca juga: Razia Tahunan, BNN Depok Temukan Puluhan Kondom Bekas Pakai di 32 Indekos

"Kondom kita amankan, banyaknya belum tahu kira-kira di bawah 10. Kami sita dari penyedia kamar itu," ujar Lienda.

Lebih lanjut, Lienda menuturkan bahwa tindakan razia tersebut dilajukan guna memberikan rasa aman bagi warga Depok.

"Hal ini memang dilakukan rutin untuk Satpol PP, kaitan juga maraknya pengaduan masyarakat terkait tidak asusila di Apartemen dan hotel. Kami merespon keluhan masyarakat terkait tindakan yang meresahkan," ujar Lienda.

"Senantiasa mengupayakan agar Depok terasa nyaman dan tertib menghindari perbuatan asusila yang jika dikaitkan dengan visi kota Depok yang nyaman unggul dan religius," tambah dia.

Diketahui, larangan tindak asusila sendiri sudah tercantum dalam Perda pengawasan dan pembinaan trantibum Perda 16 tahun 2012 di Pasal 17 mengenai larangan perbuatan asusila.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Megapolitan
Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com