Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masa Berlaku Visa Habis, 13 WNA di Jakbar Terancam Dideportasi

Kompas.com - 21/01/2020, 18:21 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Barat mengamankan 13 Warga Negara Asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan visa mereka untuk tinggal di Indonesia.

Kepala kantor Imigrasi Kelas I Jakbar Novianto S, mengatakan, belasan WNA itu diduga melanggar UU Nomor 6 tahun 2011 tentang administrasi keimigrasian yang diatur dalam Pasal 75 dan pasal 78 ayat 3.

Terlebih visa yang dimiliki oleh para WNA merupakan visa sekali kunjungan perjalanan atau Visa 211 yang berlaku selama 60 hari dan sudah habis masa berlakunya.

Baca juga: Kemenkumham Jateng Deportasi 70 WNA, Sebagian Besar dari China

"Setelah lakukan pengawasan kami bersama bidang intelejen dan penindakan khsusus menangkap ketiga belas WNA yang diduga melanggar UU Keimigrasian," kata Novianto di Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Barat, Tamansari, Selasa (21/1/2020).

Sebelum ditangkap, tiga belas WNA itu kerap melakukan aktivitas di lintas apartemen yang berada di wilayah Jakarta Barat.

Sayang, Novianto tidak menyebut secara spesifik apartemen mana saja yang menjadi tempat berkumpulnya para WNA.

Setelah mendapat informasi dan laporan dari masyarakat, pihak imigrasi pun segera melakukan pendalaman data dengan mengintai mereka selama seminggu di sekitar apartemen.

"Menindaklanjuti laporan yang berasal di apartemen wilayah Jakbar, kami langsung lakukan pengawasan dan pengintaian selama 1 minggu. Setelah lakukan pengintaian dan kami dapat data akurat, kami langsung operasi lapangan atau penangkapan," kata Novianto.

Penangkapan ke 13 WNA pun dilaksanakan pada 14 Januari 2020 silam.

Baca juga: Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Catat Kedatangan WNA Menurun pada 2019

Dari tangan para WNA, petugas imigrasi berhasil mengamankan 26 HP, 8 laptop, 1 modem, dan 12 paspor.

Tiga belas WNA itu terdiri dari 10 orang warga Nigeria, 2 orang warga Pantai Gading, dan 1 Guinea Bissau.

Usai diamankan, 13 WNA itu akan dideportasi ke negara asal mereka secepatnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Megapolitan
Warga Serpong Curhat Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Warga Serpong Curhat Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Megapolitan
Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Megapolitan
Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Megapolitan
Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Megapolitan
2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

Megapolitan
Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com