JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengungkap sindikat pengedar narkoba lintas Sumatera. Dalam kasus ini, polisi mengamankan 254 kilogram ganja dan tiga tersangka.
Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus sebelumnya di mana polisi mengamankan 34 kilogram ganja di kawasan Cipayung, Jakarta Timur.
Adapun tiga tersangka yang ditangkap, yakni SO (58), EA (44) dan SN.
"Dari pengungkapan itu, tiga pelaku kami amankan bersama barang bukti 254 kilogram ganja kering. Penangkapan ini hasil dari pengembangan sebelumnya," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru saat dihubungi, Selasa (21/01/2020).
Baca juga: Kejar Tersangka hingga ke Sumatera, Polres Jakbar Ungkap Peredaran Ganja Lintas Provinsi
Di kesempatan berbeda, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendiz mengungkap secara singkat kronologi penangkapan.
"Dari hasil keterangan tersangka yang di Cipayung, pihak kami berhasil mendapat informasi bahwa pengendalinya berada di daerah Sumatera," kata Erick.
Dari informasi itu, anggota Polres Jakbar melakukan pengejaran hingga ke wilayah Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Rombongan Polres Jakbar yang dipimpin oleh Kepala Unit (Kanit) 2 Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Maulana Mukarom berhasil menangkap tiga tersangka di sana.
"Kemudian tim melakukan pengembangan kearah Sumatera Utara hingga berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja kering yang rencananya akan dikirim ke Jakarta seberat 254 kilogram," ucap Erick
Bahkan saat penangkapan, para tersangka sudah menyembunyikan ganja dalam tumpukan buah durian yang akan dikirim.
Baca juga: Polisi Ungkap Peredaran Ganja dan Sabu yang Dikendalikan Napi di Dua Lapas
Pihak polisi pun berhasil mengamankan kiriman durian tersebut sebelum disebarluaskan ke beberapa wilayah, salah satunya di pulau jawa.
Dari tangan tersangka, polisi jugs berhasil menyita HP dan mobil bak yang digunakan untuk mendistribusikan ganja.
"Barang bukti yang diamankan antaranya 254 kilogram ganja kering, 2 unit HP, dan 1 unit mobil," kata Erick.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.