Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNNP DKI Gagalkan Pengiriman 1 Kilogram Sabu yang Diangkut Bus dari Medan

Kompas.com - 23/01/2020, 12:22 WIB
Cynthia Lova,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta menangkap empat orang penyelundup 1 kilogram narkoba jenis sabu yang dikirim melalui bus ke Jakarta pada Jumat (10/1/2020) lalu.

Empat orang penyelundup itu, yakni JML (32), SAB (47), NDR (40), dan IHM (22).

Kepala BNNP DKI Jakarta Brigjen Tagam Sinaga mengatakan, sabu itu berasal dari Aceh yang diselundupkan melalui bus dari Medan, Jakarta Utara menuju Terminal Bus Kampung Rambutan, Cibubur, Jakarta Timur.

Baca juga: Simpan Sabu di Setang Motor, Pria Ini Diciduk Tim Rajawali di Jatinegara

"Jadi barang datang dari Medan dititipkan melalui kondektur dan kenek bus. Jadi di setiap terminal ada jaringan mereka diturunkan satu sampai dua kilogram sabu," ujar Tagam saat ditemui di BNNP DKI Jakarta, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2020).

Tagam mengatakan, terminal Kampung Rambutan memang menjadi tempat transaksi sabu yang dikirim melalui bus saat itu.

Saat itu, pihak BNN mencurigai JML, kondektur bus dan SAB, pengemudi bus yang kala itu membawa ribuan bungkus sabu dari Medan ke Terminal Kampung Rambutan.

"Kami temukan 1 kilogram sabu yang dibungkus menggunakan plastik teh Cina warna hijau saat JML dan SAB hendak bertransaksi," ujar Tagam.

Setelah keduanya ditangkap, pihak BNN melakukan pengembangan. Mereka akhirnya menangkap NDR dan IHM.

Baca juga: Seorang Bapak Ditangkap Hendak Selundupkan Sabu untuk Anaknya di Rutan Salemba

"Jadi ini penerima sabu dari JML dan SAB di Terminal Kampung Rambutan yang kala itu sudah berada di dalam penjara," ucap Tagam.

Kemudian, para pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor BNNP DKI Jakarta untuk penyelidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, empat pelaku itu dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup atau paling singkat enam tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Megapolitan
Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Megapolitan
Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Megapolitan
Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Keluarga Pemilik Toko Bingkai 'Saudara Frame' yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Keluarga Pemilik Toko Bingkai "Saudara Frame" yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Megapolitan
 Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Megapolitan
Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Satu Keluarga atau Bukan

Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Satu Keluarga atau Bukan

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Megapolitan
Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Megapolitan
Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran 'Saudara Frame'

Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran "Saudara Frame"

Megapolitan
Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com