JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bahana Prima Nusantara akan melakukan somasi terhadap salah satu Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI Justin Adrian Untayana.
Adapun somasi tersebut lantaran Justin mempertanyakan kredibilitas PT Bahana Prima Nusantara sebagai kontraktor revitalisasi kawasan Monas.
"Kami akan somasi (Justin) karena dia hanya menggunakan google map (tidak terjun langsung) dan tidak ada mengecek ke DMPTSP DKI Jakarta," ujar pengacara PT Bahana Prima Nusantara, Abu Bakar J Lamatapo saat ditemui di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2020).
Baca juga: Gaduh Revitalisasi Monas: Pohon Ditebang hingga Kontraktor Diragukan
Abu menegaskan, PT Bahana Prima Nusantara memiliki legalitas dan validasi kantor. Bahkan, menurut dia, kawasan kantornya itu berada di kompleks perkantoran.
"Itu kalau dilihat dari sisi Perundang-undangan, itu Perda Nomor 1 tahun 2004 tentang zonasi yang di tanda tangani Pak Presiden Jokowi itu ditegaskan bahwa ada daerah zonasi perkantoran yang bisa tentukan usaha-usaha di bidang jasa, tidak bisa di kawasan industri pariwisata," ucap Abu Bakar.
Selain memiliki legalitas, PT Bahana Prima Nusantara juga sudah mengantongi perizinan usaha Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Jakarta Timur.
Ia mengatakan, jika somasi itu dihiraukan oleh PSI, PT Bahana tidak segan-segan akan mengambil langkah hukum.
"Namanya juga peringatan, kalau tidak diindahkan tentu ada langkah hukum," tutur dia.
Sebelumnya, Justin Adrian Untayana mempertanyakan kontraktor revitalisasi kawasan Monas, Jakarta Pusat, yakni PT Bahana Prima Nusantara.
Baca juga: Fraksi PSI: Kontraktor Revitalisasi Monas Kurang Meyakinkan
Dia menyatakan, kontraktor pemenang tender proyek itu tidak meyakinkan setelah menelusuri alamat perusahaan tersebut yang berada di Jalan Nusa Indah Nomor RT 001 RW 007, Ciracas, Jakarta Timur.
"Saya tidak menghakimi apa-apa, tapi saya bilang agak kurang meyakinkan nih, tapi kan perlu eksplorasi lebih lanjut lagi," ujar Justin saat dihubungi, Selasa (21/1/2020).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.