JAKARTA, KOMPAS.com - Polemik revitalisasi taman Monumumen Nasional (Monas) masih menjadi berita yang paling banyak dibaca pada Kamis (23/1/2020).
Mulai dari soal izin hingga hilangnya ratusan pohon besar yang sebelumnya disebutkan akan dipindah.
Sejumlah pihak pun bersuara mengkritik revitalisasi ini mulai dari DPRD DKI Jakarta, aktivis lingkungan hidup, sejarawan, sampai pihak Istana.
Baca juga: Nasib Pohon di Monas, Puluhan Tahun Jadi Paru-paru Jakarta, Ditebang pada Era Anies
Apa yang sebenarnya terjadi?
Kompas.com merangkum empat berita terpopuler di Megapolitan Kompas.com sepanjang Kamis. Berikut daftarnya:
Revitalisasi kawasan Monumen Nasional (Monas) dilakukan tanpa mengantongi izin dari Komisi Pengarah dan melewati tahapan-tahapan yang telah diatur.
Sekretaris Utama Kemensetneg Setya Utama menyebutkan, keberadaan Komisi Pengarah ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.
Adapun Komisi Pengarah terdiri dari gabungan tujuh instansi.
Baca juga: [FOTO] Sebelum dan Sesudah Revitalisasi, Monas yang Rimbun Kini Botak
Menteri Sekretaris Negara Pratikno menjabat sebagai ketuanya dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai sekretaris.
Setya menambahkan, sebelum revitalisasi dilakukan, seharusnya Pemprov DKI mengajukan izin terlebih dahulu kepada Komisi Pengawas untuk selanjutnya dilalukan pembahasan.
"Nah, tugas pengarah itu memberikan pendapat dan pengarahan terhadap Badan Pelaksana. Tugasnya memberikan persetujuan terhadap perencanaan beserta pembiayaan pembangunan Taman Medan Merdeka. Kemudian melakukan pengendalian," ujar Setya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (23/1/2020).
Setelah permohonan izin diajukan, lanjut Satya, setiap anggota Komisi Pengawas akan memberikan masukannya.
Terkait revitalisasi Monas, berbagai kementerian dan lembaga semestinya memberi pendapat.
Jika tahapan ini telah dilalui dan semua anggota setuju dengan rencana revitalisasi, maka surat izin baru dapat diterbitkan.
Sayangnya, revitalisasi Monas yang kini tengah dikerjakan Pemprov DKI tak melalui tahapan-tahapan tersebut.