JAKARTA, KOMPAS.com - Berbeda cerita dengan Gubernur DKI Jakarta saat ini Anies Baswedan yang belum mengantongi izin dari Kementerian Sekertaris Negara soal revitalisasi Monas.
Mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso justru pernah tidak mengizinkan salah satu kementerian membangun sebuah situ di Monas.
Pada laporan Koran Kompas yang terbit pada 9 Maret 2002 itu menulis rencana Menteri Negara Lingkungan Hidup yang dijabat Nabiel Makarim untuk membangun sebuah situ di kawasan Monas ditolak Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso.
Baca juga: Tidak Hanya Hari Ini, Banjir di Monas Sudah Terjadi Berkali-kali
Sutiyoso saat itu beralasan lokasi pembangunan situ di kawasan Monas yang sudah ditetapkan di dalam rencana induk pembangunan DKI Jakarta tahun 2010 bahwa kawasan Monas ditetapkan sebagai hutan kota.
"Monas itu kan mau dijadikan sebagai paru-paru Kota Jakarta. Jadi, mau tidak mau harus dihijaukan," kata Sutiyoso.
Padahal pembangunan situ tersebut untuk dijadikan kawasan resapan air dan penanggulangan banjir di Jakarta.
Anies disebut belum menyerahkan permintaan persetujuan untuk revitalisasi. Namun sebaliknya ketika menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta, Sutiyoso justru jadi tempat konsultasi.
Megawati yang saat itu menjabat sebagai presiden pun meminta kepada Nabiel Makarim berkonsultasi terlebih dahulu kepada Pemprov DKI Jakarta.
Baca juga: Jika Diharuskan, Pemprov DKI Siap Hentikan Sementara Revitalisasi Monas
Sutiyoso menegaskan belum ada konsultasi dari Menneg Lingkungan Hidup terkait pembangunan setu di kawasan Monas tersebut.
"Rencana ini juga belum pernah dikonsultasikan. Tetapi, apakah tepat ada situ di kawasan Monas?" kata dia.
Sutiyoso mengaku masterplan yang sudah dipegang Pemprov DKI Jakarta tersebut sudah disetujui lewat Keppres No 25 Tahun 1995 tentang penataan Monas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.