Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revitalisasi Monas Terhambat Legalitas, Apa yang Dilakukan Pemprov DKI?

Kompas.com - 25/01/2020, 08:50 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pertanyaan demi pertanyaan muncul terkait revitalisasi Monumen Nasional (Monas) yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Salah satunya mengenai legalitasnya yang tak sesuai alias tidak mengikuti tahapan dengan tidak mengajukan izin di Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

Pasalnya beberapa waktu lalu, Sekretaris Utama Kemensetneg Setya Utama mengatakan revitalisasi Monas belum mendapatkan izin dari Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.

"Bisa saya sampaikan bahwa pembangunan itu, revitalisasi itu, belum ada izin," kata Setya Utama saat dihubungi wartawan, Rabu (22/1/2020) malam.

Baca juga: Menebas Paru-paru Kota di Monas demi Plaza dan Kolam...

Lalu kapan izin akan diajukan?

Menanggapi hal ini, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menyebutkan bahwa pada Jumat (24/1/2020), dirinya telah mendatangi Kemensetneg.

Laporan tersebut pun telah disiapkan dan diberikan ke instansi itu.

"Tadi hujan-hujan saya sudah ke Setneg. Sekarang kita sedang lampirkan lampirannya, surat kita ke Setneg. Ini loh komite, yang mau kita kerjain. Beberapa tahun ke depan," ucap Saefullah, di Balairung, Balai Kota, Jumat kemarin.

Baca juga: Apa Alasan Pemprov DKI Jakarta Pilih PT Bahana sebagai Kontraktor Revitalisasi Monas?

Bagaimana dengan revitalisasinya?

Meski masih tanpa izin, namun proyek revitalisasi kawasan Monas tetap berjalan.

Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta Heru Hermawanto mengatakan, Pemprov DKI tidak bisa begitu saja menghentikan proyek revitalisasi Monas karena terikat kontrak.

Karena itu, proyek revitalisasi Monas tetap dijalankan.

"Namanya proyek itu kan enggak semudah harus kemudian dihentikan, ini kan ada mekanisme kontrak. Itu saja aturan yang kami pegang. Kalau perjanjian kan enggak mungkin langsung putus," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta.

Baca juga: Sekda DKI Sebut Pohon Dipindahkan agar Monas Langsung Terlihat dari Pintu Masuk

Heru berujar, kelanjutan proyek revitalisasi Monas masih akan dibahas bersama Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah. Pemprov DKI nantinya akan mengikuti mekanisme yang seharusnya dijalankan.

Siap berhenti jika harus

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com