JAKARTA, KOMPAS.com - Pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di depan kader-kader Partai Gerindra dalam Rakerda Partai Gerindra DKI Jakarta menjadi berita populer pada Minggu (26/1/2020).
Dalam pidatonya, Anies menyinggung soal kebebasan perayaan umat beragama di Jakarta. Salah satunya soal takbir keliling yang sebelumnya dilarang kini diizinkan.
Sontak, pernyataan Anies itu mendapat sorak-sorai tepuk tangan kader Gerindra yang hadir.
Selain soal pernyataan Anies itu, perkembangan soal pasien suspec virus corona yang diisolasi di RSPI Sulianti Saroso, Jakarta Utara juga masih menjadi perhatian pembaca.
Baca juga: 5 Kasus Pelecehan Seksual yang Viral Dua Pekan Terakhir, Tiga Pelaku Tertangkap
Setelah dilakukan karantina dan uji laboratorium, pasien itu dinyatakan negatif terinfeksi virus mematikan Novel Coronavirus.
Berikut ringkasan empat berita terpopuler di Megapolitan Kompas.com:
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Pemprov DKI akan mendukung perayaan hari besar semua agama. Caranya dengan menggelar perayaan hari-hari besar itu.
Pemprov DKI saat ini sedang menggelar Jakarta Imlekan di beberapa ruang publik di Jakarta untuk merayakan Tahun Baru Imlek 2571.
Pemprov DKI, kata Anies, juga pernah menggelar Jakarta Muharram Festival untuk merayakan Tahun Baru Hijriah dan Christmast Carol untuk merayakan Natal.
Anies kemudian menyinggung kebijakan Pemprov DKI era sebelumnya yang melarang takbir keliling menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Baca juga: Pemkot DKI Kembali Larang Takbir Keliling
"Dulu takbiran dilarang, sekarang takbiran diizinkan dan dijalankan," ujar Anies saat memberikan sambutan dalam acara rapat kerja daerah (rakerda) DPD Partai Gerindra DKI Jakarta di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Minggu (26/1/2020).
Pernyataan Anies tersebut disambut sorak sorai dan tepuk tangan para pengurus Gerindra se-DKI Jakarta.
Anies berujar, Pemprov DKI mendorong perayaan hari besar keagamaan untuk memastikan Jakarta menjadi rumah dan tempat yang setara bagi masyarakat semua golongan.
Takbir keliling menjelang Idul Fitri pernah dilarang Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat dia menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta.
Larangan takbir keliling di jalan arteri maupun protokol untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Baca selengkapnya di sini.