Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua dari Empat Perampok Warteg di Jakarta adalah Residivis Kasus yang Sama

Kompas.com - 27/01/2020, 07:37 WIB
Irfan Maullana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua dari empat pelaku perampokan di sebuah warteg di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, adalah residivis pada kasus yang sama.

"Tersangka PS dan SB merupakan residivis kasus yang sama," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Bastoni Purnama mengatakan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Minggu (26/1/2020).

Hal diketahui berdasarkan pemeriksaan latar belakang para pelaku. Namun, Bastoni tidak menjelaskan kasus sebelumnya yang melibatkan pelaku tersebut.

Baca juga: Polisi Tangkap Dua Pelaku Terakhir, Seluruh Penodong di Warteg Pesanggrahan Tertangkap

Keempat pelaku begal, yakni Heru Wahono (22), Syadam Baskoro (22), Ahmad Firdaus (20) dan satu orang yang berinisial PS telah ditangkap.

Heru Wahono dan PS sehari-hari bekerja sebagai tukang ojek, Ahmad Firdaus (tukang parkir), sedangkan tersangka Syadam Baskoro tidak bekerja.

Polisi menduga keempat pelaku ini juga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Hal itu didasarkan pada narkoba yang ditemukan petugas saat penangkapan salah satu tersangka.

Baca juga: Perampok di Warteg Pesanggrahan Gunakan Uang Jarahan untuk Makan dan Narkoba

"Tersangka HW punya sabu saat digeledah," ujar Bastoni

Bastoni mengatakan, keempat pelaku saling kenal dan kerap berkumpul bersama. "Mereka satu tongkrongan dan saling kenal," ujarnya.

Kepada petugas, para pelaku ini mengaku baru satu kali beraksi. Namun polisi terus mendalami pengakuan para tersangka karena polisi menduga mereka beraksi tidak hanya kali ini saja.

"Mereka mengaku baru satu kali beraksi dan kabur. Akan kami dalami lagi apakah pernah melakukan di TKP lain," katanya.

Keempat pelaku ini telah ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan dan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan pengancaman dengan ancaman kurungan maksimal sembilan tahun penjara.

"Empat tersangka dikenakan Pasal 368 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasiuntuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasiuntuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Megapolitan
Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Megapolitan
Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Megapolitan
Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi 'Start' dan Ragu-ragu

Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi "Start" dan Ragu-ragu

Megapolitan
Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Megapolitan
Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Megapolitan
Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Megapolitan
Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Megapolitan
Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com