Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Ada Arahan Anies, Proyek Revitalisasi Monas Tetap Berjalan meski Tanpa Izin

Kompas.com - 27/01/2020, 12:52 WIB
Nursita Sari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Proyek revitalisasi sisi selatan kawasan Monas, Jakarta Pusat, tetap berjalan hingga kini.

Pemprov DKI Jakarta beralasan tidak bisa asal menghentikan proyek itu, meskipun belum mengantongi izin dari Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.

Pemprov DKI Jakarta merasa terikat kontrak dengan kontraktor pemenang tender, PT Bahana Prima Nusantara.

"Kan ini perjanjian. Kalau (ada perjanjian dengan) kontraktor, kan kami enggak bisa (memutuskan) sepihak," ujar Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta Heru Hermawanto di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (27/1/2020).

Baca juga: Diamnya Gubernur Anies Ketika Revitalisasi Monas Dikritik

Dinas Cipta Karya juga belum menerima arahan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait kelanjutan revitalisasi kawasan Monas.

Dinas Cipta Karya masih menunggu arahan Anies soal nasib revitalisasi Monas, dihentikan sementara atau tetap berlanjut.

"Kami mau koordinasi sama pimpinan dulu," kata Heru.

Menurut Heru, Pemprov DKI sudah mengajukan permohonan izin revitalisasi Monas kepada Komisi Pengarah pada Jumat pekan lalu.

Komisi Pengarah terdiri dari tujuh instansi, salah satunya Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

Revitalisasi Monas menjadi sorotan karena adanya penebangan sejumlah pohon demi proyek tersebut.

Komisi D DPRD DKI Jakarta meminta proyek dihentikan sementara karena belum mengantongi izin Kemensetneg.

Baca juga: Menebas Paru-paru Kota di Monas demi Plaza dan Kolam...

Sesuai Keppres Nomor 25 Tahun 1995, segala perubahan di Monas harus mendapatkan izin Kemensetneg.

Sementara itu, salah satu kuasa hukum Kontraktor proyek revitalisasi Monas, PT Bahana Nusantara, Abu Bakar mengatakan, pihaknya siap jika pengerjaan revitalisasi diminta untuk dihentikan.

"Kalau ada keputusan atau kebijakan dari Pemerintah Daerah (untuk menghentikan proyek revitiasasi) akan mengikuti," ucap Abu saat dihubungi.

Meski demikian, ia mengatakan, saat ini Pemprov DKI masih meminta proyek dilanjutkan. Adapun saat ini pengerjaan proyek revitalisasi Monas itu sudah rampung 88 persen.

"Sejauh ini kami masih mengerjakan itu, belum ada kebijakan lain. Sejauh ini diperintahkan untuk menyelesaikan," kata dia.

Baca juga: Saat Legalitas Revitalisasi Monas Dipertanyakan...

Abu mengatakan, sebenarnya terkait izin ke Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka itu bisa diselesaikan dengan adanya koordinasi antara Pemrov DKI dengan Pemerintah Pusat.

Sebab, menurut dia, Pemprov DKI juga punya wewenang mengawasi kawasan Jalan Medan Merdeka.

"Kami kontraktor tidak bisa komentari (perizinan), DKI masuk sebagai pengawas dalam pemeliharaan Medan Merdeka. Jadi sebenernya hanya koordinasi aja dengan pemeda dengan pemerintah pusat," tutur Abu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com