JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi sebut tersangka penyayatan terhadap penumpang Transjakarta bernama Novita (35) di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Olimo, Tamansari, Jakarta Barat merupakan tunawisma.
"Memang pelaku tunawisma," kata Kapolsek Metro Tamansari, AKBP Abdul Ghafur di Polsek Metro Tamasari, Jakarta Barat, Selasa (28/1/2020).
Ghafur mengatakan, penangkapan terjadi ketika YA (42) kembali ke lokasi kejadian, yakni dekat Halte JPO Olimo pada Selasa pagi.
Baca juga: Polisi Tangkap Perempuan yang Menyayat Penumpang Transjakarta, Diduga Alami Gangguan Jiwa
"Di sekitar TKP kejadian, jadi saat kejadian pelaku pergi dan besok kembali lagi. Pelaku sendiri tinggal di emperan Asemka. Kalau KTP enggak ada," ucap Ghafur.
Keterangan mengenai pelaku juga diperkuat dengan informasi dari ojek online yang sering mangkal di sekitar JPO.
"YA sehari-hari tinggal di situ dan suka nongkrong di JPO (Olimo), ini diperkuat keterangan ojol dimana ojol tahu dengan pelaku karena pelaku sudah (sering) ada disitu," ucap Ghafur.
Sebelumnya, penumpang bus Transjakarta bernama Novita menjadi korban kekerasan oleh orang tak dikenal di halte Transjakarta Olimo, Taman Sari, Jakarta Barat, Minggu (26/1/2020).
Baca juga: Kronologi Penumpang Transjakarta yang Diserang Perempuan hingga Leher Tersayat
Akibatnya, korban mengalami luka sayatan benda tajam pada leher bagian belakang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.