JAKARTA,KOMPAS.com - Warga yang tergabung dalam Aliansi Warga Pejaten Timur dan Tanjung Barat Menuntut Hak Akses Langsung ke Flyover meminta pihak Pemprov DKI Jakarta mengubah desain dari jembatan layang (flyover) u turn yang sedang dibangun.
Tuntutan ini dilayangkan kepada Dinas Bina Marga karena warga setempat dinilai tidak bisa menggunakan flyover Poltangan jika pembangunan sudah rampung.
Untuk diketahui, posisi jalur keluar warga dari pemukiman menuju jalan raya saat ini berada setelah tanjakan flyover tersebut.
Sehingga, warga mau tidak mau harus melawan arus untuk menggunakan flyover tersebut. Kalau tidak, mereka harus menempuh jarak yang cukup jauh untuk berputar balik di Pasar Minggu.
Baca juga: Pembangunan Flyover Poltangan Timbulkan Keluhan Warga Tanjung Barat
“Jadi kami harus ngelawan arus 15 meter ke arah kanan. Jadi tolong dicatat baik-baik, kami bukan tolak pembangunan. Kami menolak bahwa akses untuk mutar jadi enggak dapat,” kata sekertaris Aliansi Warga Pejaten Timur dan Tanjung Barat Menuntut Hak Akses Langsung ke Flyover Isrin Albaari saat dihubung, Selasa (28/1/2020)
Selain itu, mereka meminta jalur putaran di Poltangan dibuka untuk sementara selama masa pembangunan. Pasalnya, dengan ditutupnya jalur putaran tersebut, banyak warga yang kesulitan dalam beraktivitas.
Warga setempat harus menempuh jarak cukuo jauh untuk putar balik di depan Universitas Pancasila (UP) lalu kembali menuju ke arah Pasar Minggu.
Belum lagi jalan yang menyempit karena pembangunan flyover membuat kemacetan parah terjadi setiap pagi.
“Sekarang ini mutar di depan UP atau ke arah Ragunan lewat jalan TB Simatupang. Paling lama 10 menit sekarang malah jadi 30-40 menit,” ujar dia.
“Salah satu permintaan kami selama pembangunan ada pintu kereta yang dibuka. Iya putaran Poltangan,” tambah dia.
Baca juga: Dampak Pembangunan JPO, Sepanjang Jalan Tanjung Barat dan Lenteng Agung Macet
Permasalahan ini pun sudah dibawa dalam mediasi bersama pihak Bina Marga, Polsek, camat dan tokoh masyarakat setempat. Warga telah menyampaikan usulan tersebut dan memberikan waktu pada pihak terkait untuk memberi tanggapan sampai tanggal 21 Januari.
Namun, sampai saat ini belum ada tanggapan dari pihak Dinas Bina Marga.
“Kemudian tanggal 20 Januari kita laporan ke anggota DPRD diterima fraksi PKS, mereka kan sifatnya tanggapan baru diaujin ke stafnya Anies, kan gitu,” ujar dia.
Pihaknya berharap Pemprov DKI bisa menanggapi hal ini dan mencarikan solusi guna menyelesaikan kendala warga setempat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.