JAKARTA, KOMPAS.com - Yuyun Yuniarsih (46), seorang pegawai PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) meninggal dunia di Rumah Sakit Premier, Jatinegara, Jakarta Timur, saat menjalankan tugasnya, Selasa (28/1/2020).
Sebelumnya beredar kabar di media sosial yang menyebutkan bahwa Yuyun disebut meninggal dunia di halte Transjakarta depan Rumah Sakit Premier, tempat dia bekerja.
Namun hal itu dibantah pihak transjakarta.
Baca juga: Transjakarta Bantah Pegawainya Meninggal di Halte karena Tak Diizinkan Pulang Saat Sakit
Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transportasi Jakarta Nadia Diposanjoyo mengatakan, Yuyun yang merupakan Petugas Layanan Halte (PLH) itu saat bekerja di Halte RS Premier sudah melapor kepada Koordinator Lapangannya (Korlap) bahwa dia sedang tidak sehat.
Korlap pun sudah menyarankan Yuyun agar segera pulang untuk berobat ke dokter dan cek kesehatannya.
"Tapi PLH Yuyun justru menolak saran yang diberikan oleh Korlap sebelum jatuh pingsan di halte dan dinyatakan meninggal di rumah sakit," kata Nadia dalam keterangannya, Selasa.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PT Transjakarta Yoga Adiwinarto menegaskan Yuyun meninggal dunia di Rumah Sakit Premier dan bukan di Halte Rumah Sakit Premier.
Dia mengatakan, Yuyun meninggal dunia pukul 13.30 WIB di rumah sakit tersebut. Sebelumnya pada pukul 12.00 WIB, Yuyun melapor kepada korlapnya bahwa dia sedang tidak sehat.
Baca juga: Kronologi Meninggalnya Pegawai Transjakarta Usai Pingsan Saat Bertugas di Halte
Korlap pun menganjurkan agar Yuyun segera pulang setelah pergantian shift pada pukul 14.00 WIB. Kemudian, pada pukul 13.30 WIB, korlap mengirim PLH pengganti Yuyun ke Halte Rumah Sakit Premier.
"Kemudian, jam 13.30 WIB, feelingnya korlap ini tidak enak kemudian mengirimkan PLH pengganti dari halte yang terdekat di sana. Ketika penggantinya ke sana, menemukan almarhumah sudah pingsan," kata Yoga di Kantor PT Transjakarta, Kebon Pala, Jakarta Timur, Selasa.
Petugas itu pun langsung membawa Yuyun ke Rumah Sakit Premier dan Yuyun meninggal dunia di sana.
Yoga menjelaskan, pihaknya pun belum mengetahui penyakit atau penyebab Yuyun jatuh pingsan di halte dan meninggal dunia di Rumah Sakit Premier.
Pihak transjakarta hanya menyatakan bahwa Yuyun saat pingsan langsung bawa ke ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Premier dan dinyatakan meninggal dunia di ruangan tersebut.
"Untuk itu (penyakit Yuyun) kami agak kurang belum ada infonya yah. Jadi dari rumah sakit sendiri ketika (Yuyun) sudah dibawa dan dinyatakan meninggal di sana, jadi yasudah tidak ada pemeriksaan lebih lanjut," ujar Yoga.
Yoga menambahkan, pihaknya juga akan memberikan dana santunan kepada keluarga Yuyun melalui ahli warisnya. Sebab, turut diketahui Yuyun belum berkeluarga.
"(Berikan santunan) ke ahli waris yang tercatat, kita lagi cek dulu ahli warisnya itu siapa. Tapi yang jelas sesuai prosedurnya itu, BPJS atau asuransi itu kan langsung ke ahli waris. Iya (berupa uang)," ujar Yoga.
Baca juga: Transjakarta Akan Beri Santunan ke Keluarga Pegawai yang Meninggal Usai Pingsan di Halte
Kendati demikian, transjakarta belum bisa memastikam jumlah nominal dana santunan yang akan diberikan ke keluarga Yuyun.
"Jumlah (dana santunan) masih kita hitung, jadi kan kami juga melihat masa kerja (Yuyun) dan segala macam," ujar Yoga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.