JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil gubernur (cawagub) DKI Jakarta Nurmansjah Lubis mendatangi Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (29/1/2020).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu datang ke Fraksi Golkar untuk menggalang dukungan dalam pemilihan wagub DKI pengganti Sandiaga oleh DPRD DKI.
"Dengan kami datangi, mungkin saya juga belum terlalu kenal baik, kalau enggak paham (mengenal), kan enggak sayang dengan kami," ujar Nurmansjah seusai bertemu Fraksi Golkar di Gedung DPRD DKI.
Baca juga: Seloroh Nurmansjah Lubis kepada Rivalnya: Bang Riza Patria DPR Aja, Gue Wagub DKI
Sebelum bertemu anggota Fraksi Golkar, Nurmansjah sudah mendatangi Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), PDI-P, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Dia juga akan mendatangi fraksi-fraksi lainnya di DPRD DKI.
Setelah bertemu beberapa fraksi, Nurmansjah mengaku mendapat sejumlah masukan.
"Intinya bagaimana supaya ada kerja sama, harmonisasi, dengan Pak Gubernur, saya bisa jadi wakil yang baik," kata Nurmansjah.
Sementara itu, Ketua Fraksi Golkar Basri Baco berpesan agar Nurmansjah bisa bersinergi dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Baca juga: Siap Jadi Wagub DKI, Nurmansjah Lubis: Pindahkan Bully-nya Bang Anies ke Ane
Selain itu, Nurmansjah juga harus menjalin komunikasi yang baik dengan DPRD DKI Jakarta.
"Kalau eksekutif dan legislatifnya akur, maka akan banyak manfaat dan yang paling beruntung adalah rakyat Jakarta," ucap Basri.
Ketentuan soal mekanisme pengisian kekosongan jabatan wagub diatur dalam Pasal 176 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah.
Pasal itu mengatur, partai politik pengusung harus mengusulkan dua orang cawagub untuk dipilih oleh DPRD provinsi dalam rapat paripurna.
Baca juga: Ini Alasan PKS Tunjuk Nurmansjah Lubis Jadi Cawagub DKI
Adapun Gerindra dan PKS telah menyerahkan dua nama cawagub DKI ke DPRD melalui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Dua nama itu adalah Nurmansjah dan politikus Gerindra Ahmad Riza Patria.
Mereka menggantikan dua nama cawagub sebelumnya, yakni Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu.
Gerindra dan PKS mengganti nama cawagub karena nama Agung dan Syaikhu tak kunjung diproses oleh DPRD DKI Jakarta.
Padahal, dua nama itu sudah diserahkan ke DPRD pada Maret 2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.