Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kondisi Finansial jadi Alasan Pelaku Mencuri Roda Mobil di Bekasi

Kompas.com - 29/01/2020, 19:50 WIB
Vitorio Mantalean,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi


BEKASI, KOMPAS.com - SS (25), pelaku pencurian roda mobil di Cikarang, Kabupaten Bekasi, mengaku mencuri untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

SS ditangkap polisi pada Rabu (29/1/2020) di kediamannya.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan menyebut SS nekat melakukan aksinya lantaran terjepit keadaan finansial.

"Motifnya karena keadaan ekonomi," kata Hendra dalam konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi, Rabu (29/1/2020).

Baca juga: Maling Roda di Bekasi Jual Hasil Curian ke Pedagang Rongsokan hingga Rp 200.000 per Roda

Kasatreskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Dwi Prasetyo menjelaskan lebih jauh kesulitan ekonomi yang dihadapi SS.

Ia menyebut, SS merupakan seorang bekas pecatan dari sebuah pabrik.

Sejak itu, kondisi finansialnya makin sulit. Ia sempat berupaya ikut serta dalam usaha orangtuanya sebagai penjual kardus bekas.

"Profesi orang tuanya sendiri sih memang jualan kardus bekas dan mobil itu milik orang tuanya. Setelah di-PHK itu, sebelum melakukan aksi-aksi ini, dia membantu orang tuanya," kata Dwi.

"Tapi karena tidak mencukupi kebutuhan akhirnya yang bersangkutan ini mencoba untuk mencuri roda," lanjut dia.

Prasetyo menjelaskan, mencuri roda sebetulnya bukan keahlian SS sama sekali.

Baca juga: Maling Roda Mobil di Bekasi sudah Beraksi Sejak Agustus 2019 di 4 Lokasi

Pelaku mengincar roda secara spontan saja, karena menurut SS, barang itu cepat dijual dan ia cepat dapat uang untuk memenuhi kebutuhan keseharian.

"Kebetulan pas di depan rumahnya ada pedagang rongsok yawa gerobak itu, langsung ditawari. Ibaratnya, mana yang cepat saja. Kalau istilah kita BU (butuh uang)," jelas Prasetyo.

"Dia bilang pas dia melakukan (pencurian roda mobil) ya pas dia lagi butuh itu saja," imbuhnya.

Total, SS sudah beraksi 2 kali di 4 lokasi berbeda sejak Agustus 2019. Setiap roda mobil yang ia curi ia jual ke pedagang rongsok seharga Rp 100-200 ribu.

Aksinya yang pertama hanya dilakukan di 1 lokasi pada Agustus 2019. Tiga bulan berselang, ia langsung menggasak roda tiga mobil sekaligus di tiga lokasi.

"Mungkin yang yang pas Agustus itu dia baru butuh satu saja. Tetapi pas kejadian berikutnya, ketika dalam 1 hari langsung 3 lokasi, mungkin memang butuhnya segitu," tutup Prasetyo.

SS kini mendekam di sel tahanan Mapolres Metro Bekasi. Ia dijerat Pasal 363 KUHP soal pencurian dengan pemberatan dan diancam kurungan maksimal 7 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa Apabila Kembali Abai

Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa Apabila Kembali Abai

Megapolitan
Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Megapolitan
Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Megapolitan
14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

Megapolitan
BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

Megapolitan
Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Megapolitan
Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Megapolitan
Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Megapolitan
Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Megapolitan
Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Megapolitan
Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Megapolitan
Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com