JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran ruang genset di SPBU Pertamina yang berada di Pos Pengumben, Kembangan, Jakarta Barat.
Dari hasil olah TKP, polisi mengamankan beberapa barang yang turut terbakar pada Selasa (28/1/2020) lalu.
Kaursubdit Laka Bakar Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri, AKP Hendri mengatakan, pengamanan barang bukti guna mengetahui penyebab kebakaran.
"Untuk penyebab belum bisa disampaikan sekarang karena masih ada barang bukti yang perlu diambil di TKP, barang bukti itu masih perlu pemeriksaan di laboratorium," ucap Hendri di SPBU Pertamina, Pos Pengumben, Kamis (30/1/2020).
Baca juga: Seorang Petugas Keamanan SPBU Tewas Terbakar di Ruang Genset
Selama kurang lebih dua jam pihak forensik melakukan olah TKP di sekitar ruang genset dan mengamankan barang-barang seperti kabel-kabel di dalam ruang genset, APAR (Alat Pemadam Api Ringan) dari ukuran besar hingga kecil.
Berdasarkan olah TKP diketahui, hampir seluruh bagian mesin genset terbakar.
"Sumber api masih kami cari, itu masih dalam penyelidikan puslabfor," kata Hendri.
Baca juga: Fakta Kecelakaan Beruntun Truk Tabrak Gardu Tol Halim
Usai melakukan olah TKP, Puslabfor Mabes Polri dan Polsek Kembangan kembali menutup pintu ruangan genset dengan garis polisi.
Sebelumnya, satu ruang genset di SPBU Pertamina, Pos Pengumben terbakar pada Selasa (28/1/2020) malam.
Satu orang petugas sekuriti meninggal di tempat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.