TANGERANG, KOMPAS.com - Polres Metro Tangerang Kota mengungkap 37 kasus pencurian sepeda motor dalam kurun dua bulan.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyanto mengatakan, 37 kasus tersebut tercatat dari akhir November 2019 sampai Januari 2020.
"Ini hasil ungkap kita dari Polres dan beberapa jajaran dan mengakumulasi hasil curanmor," kata Sugeng saat ditemui Kompas.com di Polres Metro Tangerang Kota, Kamis (30/1/2020).
Baca juga: Kelompok Curanmor Johar Baru Beraksi 25 Kali, Jual Motor Curian Rp 800.000 Per Unit
Dari pengungkapan 37 kasus tersebut terdapat 37 tersangka dan sudah ada 8 kasus yang dilimpahkan ke Kejaksaan untuk selanjutnya diproses di persidangan.
Sugeng mengatakan kasus pencurian motor tersebut seringkali terjadi di wilayah perbatasan antara Kota Tangerang dan Jakarta Barat.
Beberapa tersangka mengaku melakukan aksinya di wilayah padat pemikiran di perbatasan Kota Tangerang dan Jakarta Barat agar bisa cepat melarikan diri.
"Hasil evaluasi kita di wilayah Cipondoh kebetulan berbatasan wilayah Jakarta dengan pertimbangan tersangka bisa cepat melarikan diri," kata dia.
Beberapa diantara pelaku berasal dari luar pulau Jawa yakni dari daerah Lampung.
Polisi juga berhasil menyita 59 jenis barang bukti dari pengungkapan kasus Ranmor tersebut.
Baca juga: Kelompok Curanmor Lampung Takuti Korban dengan Senpi Mainan
Sugeng mengatakan rata-rata para pelaku melakukan aksinya saat jam istirahat warga kampung diantaranya sekitar pukul 15.00 sampai dengan 18.00 WIB.
"Pelaku juga beroperasi jam 3 sampai 5 dinihari," ujar Sugeng.
37 tersangka tersebut kini mendekam di rumah tahanan sementara Polres Metro Tangerang Kota untuk selanjutnya diproses dan menunggu jalannya sidang di pengadilan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.