JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Cengkareng kembali menangkap pelaku yang mengeroyok seorang wartawan media online di sekitar Satpas SIM Daan Mogot.
"Ya pas sore pada ditangkap itu (enam pelaku), malamnya jam 10 kami ambil (tangkap) atas nama Asep," kata Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Antonius saat dihubungi, Jumat (31/1/2020).
Antonius menyebutkan, Asep diamankan di wilayah Kalimati yang lokasinya tidak jauh dari Satpas SIM pada Rabu (29/1/2020) malam.
Baca juga: Fakta Pengeroyokan Wartawan Media Online Dekat Kantor Satpas SIM Daan Mogot
Penangkapan Asep menambah jumlah pelaku pengeroyokan yang telah diamankan polisi. Kini pelaku menjadi tujuh orang.
Enam pelaku sebelumnya sudah lebih ditangkap terlebih dahulu adalah Muhidin (43), Sutikno (45), Efendi (42), Aswat (44), Iwan (41) dan Anton (32).
Sementara untuk dua terduga calo yang dilaporkan Yori dan sempat diamankan oleh tim khusus Satpas SIM, sudah diperbolehkan kembali kerumah.
"Sembilan sempat diamankan dan yang dua kami pulangkan, yakni si Taufan sama Muhammad. Dia itu kan calo yang diamankan sama polisi tapi dia enggak ikut ngeroyok. Sempat kami periksa sebagai saksi, jadi yang ditahan tujuh," ucap Antonius.
Baca juga: Polisi Sebut Lokasi Pengeroyokan Wartawan Bukan di Area Kantor Satpas SIM Daan Mogot
Seperti diketahui, Yori salah seorang wartawan media online dari Tribatanews.id dikeroyok beberapa orang yang diduga calo SIM di dekat kantor Satpas SIM Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (29/1/2020) siang.
Saat itu Yori baru saja mengurus SIM di Satpas SIM Daan Mogot.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.