Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Bekasi Resmikan Jalan SS Jakasetia-Pekayon

Kompas.com - 31/01/2020, 18:43 WIB
Vitorio Mantalean,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi resmi membuka Jalan SS (Saluran Sejajar) Jakasetia-Pekayon, Bekasi Selatan, Jumat (31/1/2020).

Butuh tiga tahun bagi Pemerintah Kota Bekasi membuka jalan itu, setelah rutin mendapat perlawanan dari warga setempat yang rumahnya digusur paksa tahun 2016.

Jalan baru yang sejajar dengan Jalan Raya Pekayon tersebut membentang dari Permata Pekayon hingga Pondok Surya Mandala.

Akses jalan sepanjang 1,6 km itu diklaim dapat membagi volume kendaraan yang setiap hari memadati ruas Jalan Pekayon.

"Tinggal satu tahapan sesi akhir menyambungkan dari Pondok Surya Mandala sampai pertigaan Pasar Rebo Jatiasih," kata Rahmat Effendi alias Pepen saat peresmian, Jumat siang.

Baca juga: Cek Status Lahan, Korban Gusuran Pekayon-Jakasetia Minta Bantuan Pemerintah Pusat

"Ruas sisanya kami sudah usulkan agar bisa dilanjutkan pengerjaannya oleh Kementerian PUPR sepanjang 4,2 kilometer," imbuh dia.

Satu tahap Jalan SS Jakasetia-Pekayon yang terhambat pembangunannya ialah sesi Pulo Ribung-Surya Mandala.

Para korban gusuran bersikeras bertahan di sana karena menganggap Pemkot Bekasi mengusir mereka secara ilegal, tanpa pernah bisa menjelaskan bahwa tanah yang mereka tempati merupakan aset pemerintah.

Pemerintah Kota Bekasi beralasan, para korban digusur pada 2016 karena menghuni lahan yang diklaim milik Perum Jasa Tirta II, perusahaan di bawah Kementerian PUPR yang bertugas mengelola tanah sekitar saluran irigasi.

Warga yang sudah puluhan tahun berdiam di sana memang tak punya sertifikat hak kepemilikan atas tanah itu. Namun, dalih Pemkot Bekasi pun tak pernah terbukti.

Surat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bekasi tanggal 21 Agustus 2019 menyatakan, belum ada satu pun sertifikat hak atas tanah itu yang dicatat dalam data mereka.

Perum Jasa Tirta II pun belum pernah menunjukkan bukti kepemilikan maupun permohonan sertifikat atas tanah tersebut pada BPN Kota Bekasi.

Baca juga: Duduk Perkara Aksi Korban Gusuran Pekayon-Jakasetia Geruduk Kantor BPN Kota Bekas

"Tanah tersebut merupakan aset negara Kementerian PUPR/Perum Jasa Tirta II yang belum dimohonkan suatu haknya. Terhadap tanah aset negara yang belum dimohonkan sertifikatnya, dokumen tidak tersimpan pada BPN," tulis Kepala BPN Kota Bekasi, Deni Ahmad Hidayat dalam surat itu yang salinannya diterima Kompas.com pada 2 September 2019.

Kondisi itu membuat lahan gusuran di Jakasetia-Pekayon berstatus tanah negara bebas.

Pakar hukum agraria, Muhammad Ismak menyatakan bahwa tanah negara bukan berarti tanah milik pemerintah. Kedua hal itu tidak dapat disamakan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com