Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Ditahan, Nikita Mirzani Diberi Kesempatan Berikan ASI untuk Anaknya

Kompas.com - 31/01/2020, 18:49 WIB
Walda Marison,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi M. Irwan Susanto mengatakan tersangka penganiayaan, Nikita Mirzani, ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan hingga Senin (3/2/2020).

Selama ditahan, Nikita tetap diberi kesempatan bersama anaknya yang berusia tujuh bulan. Hal itu karena Nikita tetap harus memberi asupan air susu ibu (ASI) kepada buah hati.

"Anaknya di sini. Jadi kami fasilitasi karena beliau punya anak kecil. Tentunya anak ini jadi kewajiban juga untuk orangtuanya. Kami juga koordinasikan dengan bagian Tahti (tahanan dan bukti) kita, kebetulan punya tempat khusus untuk menyusui anak kecil," kata Irwan saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020).

Baca juga: Polisi Tahan Nikita Mirzani hingga Jadwal Pelimpahan ke Kejaksaan pada Senin

"Anaknya bisa pulang, bisa di sini, karena prosesnya bisa dengan cara lainnya tanpa menyusui secara langsung," tambah Irwan.

Nikita harus ditahan hingga hari Senin lantaran penyerahan tahap dua kasusnya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tidak jadi hari ini.

Barang bukti berikut tersangka akan diserahkan ke Kejaksaan hari Senin nanti.

Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani dijemput paksa oleh pihak kepolisian di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, pada Kamis (30/1/2020) malam.

Baca juga: Dijemput Paksa, Nikita Mirzani Batal Dilimpahkan Ke Kejaksaan Hari Ini

Kemudian, Nikita langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan dan tiba pada Jumat (31/1/2020) dini hari tepatnya pukul 00.27 WIB.

Sebelum akhirnya dijemput paksa oleh polisi, Nikita Mirzani telah mangkir dua kali dari pemanggilan.

Penjemputan paksa terhadap Nikita Mirzani terkait lengkapnya berkas kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com