JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang perempuan remaja berinisial A (18) jadi korban pemerkosaan oknum PNS yang kini menjadi salah satu pejabat di lingkungan Pemprov Papua.
Pejabat itu diduga memerkosa korban di sebuah hotel di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.
A yang masih duduk di bangku SMA kelas XI dilecehkan pada 28 Januari 2020 pukul 17.00. Hal tersebut dibenarkan ibunda dari A yakni Ana saat dihubungi, Sabtu (1/2/2020).
Semua berawal ketika oknum PNS ini meminta nomor telepon A kepada Ana. Ana tidak menaruh curiga kepada pelaku lantaran AG ini merupakan teman baik dari ayahanda A.
Setelah nomor A didapat, pelaku lalu mengajak korban untuk makan di hotel tersebut.
"Biasa kan kalau orang Papua kalau ada teman datang ke Jakarta pasti bilang 'kita ada di sini' lalu ngajak makan. Biasa itu," kata Ana.
Usai makan, AG langsung berusaha melancarkan niat bejatnya. AG mengajak A ke kamar yang ada di lantai lima dengan alasan ingin membicarakan sesuatu.
A yang saat itu masih menggunakan seragam sekolah pun masuk ke kamar. Korban ditawari segelas minuman yang diduga sudah dicampur dengan obat tertentu.
"Dikasih minuman seperti teh leci. Pas diminum hilang kesadaran. Tahu-tahu pakaiannya sudah dibukain," kata Ana.
Baca juga: Disebut Kasus Pemerkosaan Terbesar dalam Sejarah di Inggris, Ini Modus Reynhard Sinaga
AG pun melampiaskan nafsunya ke remaja tersebut. Selang beberapa jam, A pun sadar dan mengetahui jika pakainya sudah terbuka.
Dia langsung memutuskan pulang sendirian dari hotel. Takut untuk mengadu langsung ke orang tua, A lebih memilih mengadukan hal tersebut kepada guru pembimbingnya di sekolah.
"Gurunya lalu hubungi bapaknya dan saya langsung dikabari," ujar dia.
Mendapati kabar tersebut, Ana pun berang. Tidak pernah dia sangka pria yang akrab dengan suaminya itu tega memerkosa putrinya.
"Dia pikir anak saya pelacur? Saya benar-benar tidak terima. Sangat tidak terima. Dia ini anak satu-satunya saya," tambah Ana.
Dia pun langsung melaporkan kejadian ini pihak Polres Metro Jakarta Selatan guna ditangani lebih lanjut.
"Sudah. Tanggal 30 (Januari) kita sudah buat laporan," tambah dia.
Dia berharap polisi bisa menyelidik kasus ini dan pelaku bisa mendapatkan hukuman yang setimpal
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.