JAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran Unit Reskrim Polsek Tambun menangkap empat pelaku begal yang sempat buron usai melakukan pembegalan terhadap pengendara sepeda motor berinisial I di Jalan Raya CBL, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Keempat pelaku tersebut berinisial HH (20), MA (19), FR (16), dan MH (18).
Keempatnya ditangkap secara terpisah pada Jumat (31/1/2020).
Baca juga: Begal di Bawah Umur Diduga Berkomplot dengan Pembegal Tentara di Bekasi
"Kita berhasil menangkap pelaku begal yang buron atau DPO yang sebelumnya sudah kita tangkap empat tersangka pelaku begal. Yang ini kita tangkap lagi empat tersangka yang buron," kata Kapolsek Tambun Kompol Siswo dalam keterangannya, Minggu (2/2/2020).
Adapun keempatnya merupakan komplotan begal yang melakukan pembegalan terhadap I bersama empat pelaku lainnya yang sudah lebih dulu ditangkap polisi beberapa hari yang lalu.
"Kita tangkap terpisah ada yang di tempat tongkrongannya, ada yang di rumah kontrakannya. Mereka ini selalu berdelapan kalau beraksi, sistemnya dibagi dua kelompok, satu kelompok empat orang, nanti mereka beraksi bergiliran," ujar Siswo.
Dengan ditangkapnya empat pelaku tersebut, maka total delapan pelaku begal yang melakukan pembegalan terhadap I sudah ditangkap semua.
Sebelumnya, polisi sudah lebih dulu menangkap empat pelaku lainnya, yakni berinisial VI (15), SA (17), FR (12), dan MR (20).
Diketahui, pada Kamis (23/1/2020) dini hari lalu, I yang baru pulang dari rumah temannya dijegat oleh delapan tersangka di Jalan Raya CBL, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Baca juga: Polisi Tangkap 4 Begal di Bekasi, 4 Pelaku Lain Masih Diburu
I berhasil melarikan diri sejauh 100 meter, namun harus terpaksa berhenti karena bisa dikejar delapan tersangka tersebut. Saat berhenti, delapa tersangka langsung membacok korban dengan celurit hingga korban alami luka berat.
Kemudian, para tersangka mengambil sepeda motor korban dan langsung melarikan diri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.