JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mulai melakukan naturalisasi sungai pada tahun 2020.
Kali ini, ada tiga sungai di tiga lokasi berbeda yang akan dinaturalisasi, yakni Kanal Banjir Barat (KBB) segmen Shangrilla-Karet, Kanal Banjir Barat segmen Sudirman-Manggarai, dan Kali Ciliwung Lama segmen Jalan Krapu.
Adapun, naturalisasi di KBB merupakan lanjutan pengerjaan naturalisasi pada tahun sebelumnya di depan Hotel Shangrilla, Jakarta Pusat.
LBaca juga: Pemprov DKI Sebut Naturalisasi Sungai untuk Memperindah dan Menampung Air Hujan Saat ini, naturalisasi di area tersebut sedang dalam tahap penyelesaian.
Kenapa harus dinaturalisasi?
Tujuannya naturalisasi pun masih sama, yaitu menata area sungai. Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Juaini Yusuf.
Naturalisasi sungai yang akan dikerjakan bertujuan untuk memperindah area sungai tersebut dan menampung air hujan.
Juaini mengatakan, Pemprov DKI tidak melebarkan sungai yang akan dinaturalisasi karena segmen sungai itu sudah lebar.
"Kan kalinya sudah lebar tuh kali banjir kanal, jadi ya ditata jadi naturalisasi gitu, supaya kembali ke alam nanti ditata," ujar Juaini saat dihubungi, Jumat (31/1/2020).
"(Tujuannya untuk) memperindah, menampung curahan hujan, jadi enggak langsung terbuang, ditampung di situ," lanjut dia.
Penampungan air hujan dilakukan dengan cara membangun sumur resapan berkapasitas besar.
Kedalaman sumur resapan itu mencapai tiga meter.
Baca juga: Tahun Ini, Pemprov DKI Naturalisasi 3 Sungai yang Sudah Lebar
Pembangunan sumur resapan itu sudah dilakukan di depan Hotel Shangrilla, Jakarta Pusat.
Butuh biaya berapa untuk membuatnya?
Anggaran untuk pengerjaan naturalisasi sungai di tiga lokasi tersebut telah dianggarkan dalam APBD DKI Jakarta tahun 2020..
Pemprov DKI telah menyiapkan anggaran Rp 287,9 miliar untuk pembangunan pengendalian banjir melalui pengerjaan naturalisasi kali/sungai, waduk/situ/embung, dan kelengkapannya.