JAKARTA, KOMPAS.com - Presenter Nikita Mirzani yang menjadi tersangka kasus penganiyaan, mengaku tidak melakukan banyak persiapan saat akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020).
Niki, sapaan akrabnya, sudah siap menghadapi kursi pesakitan.
"Enggak ada persiapan. Memang ini harus dijalani ya harus dijalani," kata Niki di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin.
Baca juga: Siang Ini, Nikita Mirzani Akan Diserahkan ke Kejaksaan
"Persiapannya alhamdulillah sudah siap, Niki sudah menjalani sesuai SOP menjalani hukuman di sini. Sekarang tinggal buat pelimpahan," imbuhnya.
Niki selanjutnya menyerahkan proses hukum kepada tim kuasa hukum yang mendampingi.
Sebelumnya, Nikita Mirzani menjadi tersangka penganiayaan terhadap Dipo Latief yang kini menjadi mantan suaminya.
Baca juga: Polisi Tahan Nikita Mirzani hingga Jadwal Pelimpahan ke Kejaksaan pada Senin
Pada Sabtu (13/7/2019), Nikita disebut telah menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian berkait statusnya sebagai tersangka.
Pada akhir 2018, Dipo Latief melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Jakarta Selatan untuk dua tuduhan, yakni dugaan penganiayaan dan penggelapan barang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.