Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fraksi Golkar DPRD DKI Jatuhkan Pilihan pada Riza Patria sebagai Wagub

Kompas.com - 03/02/2020, 20:35 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyatakan akan memilih Ahmad Riza Patria sebagai wakil gubernur DKI Jakarta.

Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta Basri Baco mengatakan, keputusan itu diambil setelah Riza mengunjungi ruangan Fraksi Golkar, Senin (3/2/2020).

Apalagi di pemerintah pusat, Partai Gerindra dan Golkar juga sudah koalisi.

"Saya perlu sampaikan dulu bahwa Golkar dengan Gerindra itu satu DNA dan satu rahim. Di pemerintahan pusat juga Gerindra sudah masuk di koalisi, jadi sudah menjadi keputusan sepertinya Golkar setelah pertemuan ini untuk mendukung Ahmad Riza Patria calon wakil gubernur dari Gerindra," kata Basri usai pertemuan dengan Riza di ruang Fraksi Golkar, Gedung DPRD DKI.

Baca juga: Fraksi PSI Dorong Uji Publik Terhadap Cawagub DKI Jakarta

Menurut Basri, Riza sangat layak menjadi wakil gubernur DKI Jakarta.

"Riza Patria salah satu yang menurut Golkar sangat layak untuk duduk di wakil gubernur mendampingi Pak Anies Baswedan, gubernur kita sekarang, supaya jalannya pemerintahan, eksekutif ini tidak pincang lagi dan tidak banyak blunder lagi," ujar dia.

Ketua DPP Partai Gerindra itu dianggap cukup mumpuni karena memiliki dua kali pengalaman sebagai anggota DPR RI.

"Alhamdulillah cawagub ini merespon sangat baik karena beliau sudah punya pengalaman, bukan orang baru lagi di dunia politik, bukan orang baru lagi di dunia pemerintahan," tambahnya.

Riza melakukan kunjungan ke beberapa fraksi di DPRD DKI yakni Fraksi PAN, Golkar, dan PKB-PPP dalam statusya sebagai cawagub DKI pada Senin hari ini.

Selain Riza, cawagub lain yang bisa dipilih DPRD DKI adalah Nurmansjah Lubis dari PKS.

Mereka berdua menggantikan dua calon dari PKS yang sebelumnya sudah diserahkan ke DPRD DKI, yakni Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto. Proses pemilihan dua kader PKS tersebut mandek di DPRD DKI.

Akhirnya, PKS dan Gerindra mengganti keduanya.

Nama Riza dan Nurmansjah diserahkan ke DPRD DKI melalui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 21 Januari lalu.

Kini proses cawagub di DPRD DKI adalah menunggu pembahasan draf tatib yang telah disusun panitia khusus (pansus) DPRD periode sebelumnya dalam rapimgab DPRD DKI.

Pada rapimgab tersebut, DPRD DKI akan menyesuaikan beberapa pasal dalam draf tatib sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sesuai pembahasan tatib di rapimgab, draf tatib harus disahkan dalam rapat paripurna.

Langkah berikutnya setelah tatib disahkan, yaitu DPRD DKI akan membentuk panitia pemilihan (panlih).

Panlih bertugas untuk memverifikasi syarat-syarat yang diserahkan calon wakil gubernur  usulan partai pengusung, yaitu Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Setelah itu, Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta akan menentukan jadwal pemilihan wagub oleh anggota DPRD. Pemilihan wagub dilaksanakan dalam rapat paripurna.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com