Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rampas HP Sambil Pamer Pistol Mainan, Pemuda Depok Pura-pura jadi Polisi Razia

Kompas.com - 03/02/2020, 20:48 WIB
Vitorio Mantalean,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Kapolsek Sukmajaya, AKP Ibrahim menyebut bahwa RS (24), pemuda yang merampas ponsel sepasang pemotor berboncengan di Cilodong, Depok mengaku sebagai polisi ketika beraksi pada Minggu (2/2/2020) tengah malam.

Klaim RS itu seolah makin kuat karena dirinya menyelipkan pistol yang rupanya pistol mainan di pinggangnya.

"Modusnya memberhentikan korbannya dan mengaku sebagai anggota Polri untuk merampas harta korbannya," ujar Ibrahim dalam konferensi pers di Mapolsek Sukmajaya, Depok, Senin (3/2/2020).

Baca juga: Rampas HP dengan Pistol Mainan, Pemuda Depok Ditangkap Polisi

"Beraksi sendiri dia, tidak menggunakan pakaian dinas, tapi pakai (pakaian) preman," imbuh dia.

Ketika mengaku sebagai anggota polisi dan berulang kali memepet serta mencegat laju Y dan I, RS berdalih bahwa ia hendak merazia bawaan kedua orang itu.

"Mengecek apakah korban bawa narkoba atau tidak," kata Ibrahim.

Namun, RS rupanya menyuruh kedua orang itu tiarap setelah pamer pistol di pinggangnya.

Tanpa pikir panjang, RS lalu meminta paksa dan merebut 2 tas selempang milik mereka, termasuk 2 ponsel milik mereka.

Ia kabur namun warga sekitar yang mendengar seruan minta tolong kedua korban segera menyergap RS.

"Dia juga sempat nodongin pistolnya kepada korban," tutur Ibrahim.

"Ngakunya baru sekali. Masih kami dalami terkait berapa kali dia beraksi. Kalai dari pengakuannya, uang hasil curian itu dia gunakan uang untuk kepentingannya, kebutuhan sehari-hari," ia menjelaskan.

Baca juga: Panggil 5 Saksi, PN Depok Lanjutkan Sidang Kasus Arpah

Sebelumnya diberitakan, RS melancarkan aksinya di Kampung Sawah RT 002/RW 004, Jatimulya, Cilodong, Depok, Minggu tengah malam.

Saat itu, kedua korban yakni Y dan I yang juga merupakan warga Cilodong tengah dalam perjalanan di atas sepeda motornya.

Pelaku beberapa kali memepet mereka dan memaksanya berhenti, namun modus itu baru berhasil pada upaya kesekian.

Ia kemudian digelandang ke kantor polisi sekitar 2 jam setelah disergap warga tak lama selang melancarkan aksinya.

Setelah diperiksa polisi, baru diketahui bahwa pistol yang digunakan pelaku buat mengancam korbannya merupakan pistol mainan. Kini, ia terancam kurungan maksimal 9 tahun.

"Pelaku diduga telah melakukan tindak pidana pemerasan. Dia diancam Pasal 368 KUHP," tutup Ibrahim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Megapolitan
Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat 'Sunset'

Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat "Sunset"

Megapolitan
Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Megapolitan
Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Megapolitan
Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Megapolitan
Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com