JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat Polres Metro Jakarta Barat menangkap tiga pelaku pencurian sepeda motor dengan kekerasan di kawasan Jelambar, Tanjung Duren, Jakarta Barat.
Satu tersangka pelaku, yaitu HO (46), tewas ditembak sementara dua tersangka lainnya yaitu AO (31) dan JR (28) menderita luka tembak.
Penangkapan itu merupakan pengembangan kasus viralnya video dua orang pemuda mengacungkan senjata api.
Baca juga: Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 37 Kasus Pencurian Motor dalam 2 Bulan Terakhir
"Kami lakukan pengejaran. Hasilnya alhmadulillah kami tangkap dua pelaku, dan pelaku atas nama H saat ditangkap mau melawan dengan senjata api. Akhirnya petugas tembak dan terluka kemudian ketika di bawa ke rumah sakit pelaku meninggal dalam perjalanan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru di Polres Jakbar, Selasa (4/2/2020).
Polisi mengejar para tersangka pada Selasa dini hari tadi sekitar pukul 03.00 WIB. Para tersangka saat itu berada di Jalan Semeru, Jelambar.
Polisi mengejar HO karena HO membawa senjata api. Dia melawan. Polisi lalu menembaknya.
Dua tersangka lain juga ditembak yaitu AO dan JR, masing-masing ditembak di bagian kaki. Saat hendak ditangkap mereka melawan dan mencoba lari.
Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 4 buah kunci letter T, 4 buah magnet, 16 buah kunci letter T lancip, 5 kunci motor, obeng plus, 2 buah jimat, 8 besi nomor pelat kendaraan bermotor, 1 jaket ojek online, 1 pucuk senjata api rakitan jenis revolver, 4 butir peluru, dan 1 unit motor.
Dua tersangka yang masih hidup kini dijerat dengan Pasal 363 dan 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.