Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Menyetarakan Ijazah Luar Negeri untuk Sekolah dengan Kurikulum Indonesia

Kompas.com - 04/02/2020, 16:55 WIB
Tia Astuti,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Tidak semua pelajar Indonesia menempuh pendidikan dengan kurikulum yang sama. Ada yang disekolahkan dengan pendidikan berkurikulum nasional, ada pula dengan kurikulum internasional.

Kurikulum nasional berlaku secara nasional, seperti KTSP dan K-13.

Sementara kurikulum internasional berlaku secara global, seperti International Baccalaureate (IB) dan International General Certificate of Secondary Education (IGCSE).

Kurikulum internasional bisa dirasakan dengan cara menempuh pendidikan di luar negeri atau tetap di Indonesia namun di sekolah dengan status sekolah internasional.

Bagi pelajar Indonesia dari luar negeri yang ingin pindah ke sekolah berkurikulum nasional di Indonesia, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Dikdasmen) memberi layanan secara online untuk memenuhi kebutuhan mereka.

Layanan ini dapat dibuka melalui e-layanan.dikdasmen.kemdikbud.go.id. Lewat layanan ini pelajar dapat mengurus kepindahan sekolah dan penyetaraan ijazah.

Langkah Mengurus pindah sekolah 

Langkah ini bisa dilakukan bagi pelajar yang pindah sekolah dari luar negeri ke Indonesia, atau sebaliknya dari Indonesia pindah ke luar negeri. 

Berikut caranya:

1. Masuk ke laman http://e-layanan.dikdasmen.kemdikbud.go.id/elayanan2019/daftar untuk mendaftarkan diri. Isi semua data yang diminta di halaman tersebut dan klik tombol "Daftar" di kanan bawah laman.

2. Setelah mendaftar, pihak Subbagian Kerja Sama dan Humas akan melakukan cek data dan memproses formulir pemohon. Pemohon tetap harus datang ke Kemdikbud untuk melakukan verifikasi dokumen yang sudah diunggah secara online.

3. Kepala Subbagian Kerja Sama dan Humas akan menandatangani permohonan setelah semua berkas selesai diperiksa. Setelah itu pemohon akan diberi surat rekomendasi penyaluran siswa.

4. Surat rekomendasi tersebut kemudian diberikan kepada Kepala Bagian Hukum, Tata Laksana, dan Kerja Sama untuk ditandatangani.

5. Surat selanjutnya ditandatangani oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Dikdasmen dan disampaikan ke pemohon langsung atau melalui Unit Layanan Terpadu (ULT).

6. Pengurusan surat rekomendasi ini dapat dilakukan untuk penyaluran siswa luar negeri atau sebaliknya. Pengurusan ini bersifat gratis alias tidak dipungut biaya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com