Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Hanya Kawasan Kuliner, RTH di Pluit Bakal Dibangun Taman dan Jogging Track

Kompas.com - 05/02/2020, 14:32 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Departemen Pengelolaan Aset dan Properti PT Jakarta Utilitas Propertindo Hafidh Fathoni mengatakan, lahan di Jalan Pluit Karang Indah Timur, Penjaringan, Jakarta Utara tak hanya bakal dijadikan kawasan kuliner.

Lahan tersebut akan dibuat jogging track, taman, hingga lokasi parkir. Rencana ini nantinya akan dijelaskan ke DPRD DKI Jakarta.

"Kami akan jelaskan ke DPRD kalau dipanggil, kalau ketemu. Jadi fokusnya di media kan kuliner, tapi di situ ada jogging track, ada taman, ada kantong parkir lah selama ini parkir liar penuh di situ jadi ditata lagi lah ke area itu. Estetisnya lebih lah," ucap Hafidh saat dihubungi, Rabu (5/2/2020).

Baca juga: Bukan Pusat Kuliner, Asosiasi PKL Sebut Pembangunan di Pluit Karang RTH Interaktif

Menurut dia, kawasan ini nantinya bisa menjadi alternatif bagi warga yang ingin menikmati makanan, namun bisa juga datang ke taman maupun jogging track.

"Enggak semua kuliner. Sebenarnya sih RTH ditata agar hal lain mungkin kami bisa akomodasikan. Saya contohkan, saya udah bosan ke mal, nah ada pilihan baru ini ada taman jogging track, ada jajannya begitu saja sih," jelasnya.

Total lahan yang akan digunakan untuk kawasan kuliner, taman, jogging track adalah 11 persen dari 2,3 hektar lahan tersebut.

"Ada secara total rinci saya masih kurang tau persis berapa persenya, tapi secara global izin yang kami dapat itu dimanfaatkan untuk tadi bangunan tidak permanen adalah kurang lebih 11 persen," kata dia.

Fraksi PDI-P sebelumnya memprotes keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan membangun kawasan kuliner di lokasi tersebut.

Baca juga: Pemprov DKI: IMB Kawasan Kuliner di RTH dan Dekat Sutet Terbit 2018

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengaku heran karena Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di jalur hijau untuk membangun kawasan kuliner di Jalan Pluit Karang Indah Timur itu.

Padahal, secara aturan jalur hijau atau RTH, pada dasarnya tak bisa untuk bangunan.

Terlebih lagi, calon kawasan sentra kuliner itu berdekatan dengan saluran udara tegangan ekstra tinggi (SUTET).

"Pertanyaannya sederhana, kok jalur hijau di bawah SUTET bisa keluar IMB? Kalau enggak ada orang gede, mana berani ngeluarin IMB?" ucap Gembong di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Selasa (4/2/2020).

Menurut dia, IMB dikeluarkan pasti dengan sepengetahuan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Terlebih lagi, proyek itu nantinya bakal dikerjakan oleh PT Jakarta Utilitas Propertindo (PT JUP) yang merupakan anak perusahaan dari PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Jakpro merupakan badan usaha milik daerah (BUMD).

"Harusnya, pastilah (sepengetahuan Anies) namanya IMB ada kajiannyalah. Makanya, bahasa saya ada orang kuat di belakang itu, tetapi sekali lagi jangan ngelabui rakyat seolah-olah kita dibodoh-bodohi," kata dia.

Baca juga: Fraksi PDI-P Protes Rencana Pembangunan Kawasan Kuliner di Lahan yang Dibebaskan Ahok

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Megapolitan
Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com