Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebanyak 60 UMKM Akan Berjualan di RTH Pluit Karang

Kompas.com - 05/02/2020, 17:07 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 60 usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di bidang kuliner akan berjualan di ruang terbuka hijau (RTH) di pinggir Kali Karang Jalan Pluit Karang, Penjaringan, Jakarta Utara.

Ketua Asosiasi PKL Kecamatan Penjaringan Purwanto mengatakan, 60 UMKM tersebut  merupakan usaha yang terdaftar di Suku Dinas UMKM Jakarta Utara.

"Kuliner itu ada UMKM Kecamatan Penjaringan, itu ada 60 kios, konsepnya kayaknya Pujasera, artinya kaki lima yang memang terbina dengan baik, bukan kaki lima seperti yang ada (di jalan)," kata Purwanto kepada wartawan di lokasi pembangunan UMKM itu, Rabu (5/1/2020).

Baca juga: Lahan RTH di Pluit Terbengkalai Sejak Penggusuran Tahun 2014

Purwanto menyebutkan, 60 UMKM yang diproyeksikan berjualan di RTH tersebut akan didominasi pedagang yang tergusur dari sana tahun 2014.

Sebanyak 60 UMKM tersebut akan menempati kios-kios berikut 2x2 meter.

"Ada kios 2x2 (meter), itu nanti jadi tempat penyajian, kayaknya food court, di depan ada meja-meja untuk makan. Jadi, itu bukan kios UMKM atau PKL yang selama ini seperti buat tempat tidur  dan sebagainya," ujar Purwanto.

Sebanyak 60 kios itu hanya akan memakan 11 persen dari total 2,3 hektar lahan yang berada di bawah Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) itu.

Purwanto membantah bahwa lokasi itu akan dijadikan kawasan kuliner. Ia menuturkan kawasan yang berada di zonasi hijau itu akan dijadikan RTH interaktif oleh PT Jakarta Ultilitas Propertindo (JUP).

Fraksi PDI-P sebelumnya memprotes keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan membangun kawasan kuliner di lokasi tersebut.

Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menyatakan heran karena Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan izin mendirikan bangunan (IMB) di jalur hijau untuk membangun kawasan kuliner di Jalan Pluit Karang Indah Timur itu.

Baca juga: Tak Hanya Kawasan Kuliner, RTH di Pluit Bakal Dibangun Taman dan Jogging Track

Padahal, secara aturan jalur hijau atau RTH pada dasarnya tak bisa untuk bangunan.

Terlebih lagi, calon kawasan sentra kuliner itu berdekatan dengan SUTET.

"Pertanyaannya sederhana, kok jalur hijau di bawah SUTET bisa keluar IMB? Kalau enggak ada orang gede, mana berani ngeluarin IMB?" kata Gembong di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Selasa kemarin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com