Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon Korban Wedding Organizer Pandamanda Tembus 40 Mempelai

Kompas.com - 05/02/2020, 17:46 WIB
Vitorio Mantalean,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Kapolres Metro Depok Kombes Azis Andriansyah menyatakan bahwa jumlah pelapor dugaan penggelapan dana pernikahan oleh wedding organizer Pandamanda sudah tembus 40 calon mempelai.

Ke-40 pelapor itu baru akan melangsungkan pernikahan dalam beberapa waktu ke depan, namun sudah menyetor sebagian maupun seluruh harga paket pernikahan pada Pandamanda.

"Yang berpotensi menjadi korban sampai saat ini sudah 40 calon korban. Bisa jadi jumlah calon korban itu berkurang jika dia bisa melaksanakan (pernikahan) dengan baik di bulan-bulan ke depan," jelas Azis kepada wartawan, Rabu (5/2/2020) sore.

Baca juga: Tipu Calon Pengantin, Pemilik Wedding Organizer Pandamanda Ditangkap di Depok

"Tetapi, sampai saat ini aset yang dimiliki sudah tidak ada," imbuhnya.

Azis mengatakan, dana-dana klien Pandamanda sebagian sudah disisihkan buat operasional pernikahan, sebagian lainnya dipakai untuk keperluan di luar jasa penyelenggaraan pernikahan.

AS (37) pemilik Pandamanda, disebut telah kewalahan mengelola keuangan perusahaan sehingga melakukan model bisnis "gali lubang, tutup lubang".

Baca juga: Cincin Gratis hingga Paket Murah, Cara Wedding Organizer Pandamanda Kelabui Calon Pengantin

Terlebih, AS yang saat ini sudah ditahan di Mapolres Metro Depok tengah mencicil rumah dua lantai seharga Rp 1,2 miliar di bilangan Pancoran Mas serta menggadai mobilnya.

Polisi tak menutup kemungkinan jumlah pelapor akan terus bertambah. Sebab, hingga sebelum ditangkap, Pandamanda sudah menerima sekira 50 order pesta pernikahan hingga Januari 2021.

Jumlah korban pun belum menghitung berbagai vendor penyedia jasa penyelenggaraan pernikahan, seperti katering dan dekorasi, yang berpeluang besar jadi korban gagal bayar Pandamanda pula.

"Dia ini tidak satu vendor saja. Misalnya, pada 2 Februari 2020, ada 10 event pernikahan yang dia kelola. Nah, kateringnya saja banyak vendornya," kata Azis.

"Bisa jadi nanti ada laporan dari vendor setelah dipesan tapi tidak dibayar," imbuhnya.

AS kini dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Ia diancam kurungan maksimal 4 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com