Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Ungkap Kejanggalan Barang Bukti dalam Kasus Sopir Taksi Online Korban Kriminalisasi

Kompas.com - 06/02/2020, 09:43 WIB
Jessi Carina

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua tim kuasa hukum terdakwa kasus pencurian dengan kekerasan Ari Darmawan, Hotma Sitompul, menilai ada kejanggalan dari barang bukti yang diamankan polisi pada kasus yang menimpa kliennya.

Ari, pemuda berusia 21 tahun yang berprofesi sebagai sopir taksi online, diduga menjadi korban salah tangkap pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Selatan.

Hotma mengatakan, polisi mengamankan setidaknya dua barang bukti untuk menetapkan Ari sebagai terduga korban salah tangkap.

Pertama adalah satu unit mobil yang dikemudikan Ari saat kejadian. Selain itu, polisi juga mengamankan sebilah golok.

Barang bukti golok itulah yang dianggap janggal. Dalam hal ini, ia menyebut polisi terlalu memaksakan.

Baca juga: Hakim PN Jaksel Tolak Eksepsi Sopir Taksi Online Korban Kriminalisasi

"Ari kan digebukin, lalu ditanya (polisi) siapa yang punya golok? Dia jawab, kakek saya. Kakeknya petani," kata Hotma saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2020).

"Setelah golok itu diambil, Ari dipaksa mengaku kalau itu punya dia," tambahnya.

Sementara itu, kakek Ari bernama Abdul Rojak (65) membenarkan bahwa polisi datang ke rumahnya yang juga ditempati cucunya untuk mengambil golok.

Namun, jelas dia, golok itu diamankan dua hari setelah polisi menangkap Ari atau pada 7 September 2019.

"Ada lima orang datang ke rumah, katanya mau ngambil golok buat barang bukti Ari. Saya bilang, itu golok buat saya urus kebun. Ari nggak pernah bawa benda gitu selama kerja," ucap Abdul.

Ari Darmawan diduga menjadi korban salah tangkap oleh kepolisian terkait kasus pencurian dengan kekerasan.

Baca juga: Sopir Taksi Online Dikriminalisasi, Dituduh Merampok Penumpang yang Tak Pernah Dibawanya

Peristiwa itu terjadi pada 4 September 2019 ketika Ari menerima pesanan dari calon pelanggannya berinisial S.

Calon pelanggan tersebut meminta Ari menjemputnya di Kemang Venue untuk diantar menuju Damai Raya, Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan.

Ari pun merespons dengan menghubungi S melalui sambungan telepon.

Namun, Ari tidak mendapat jawaban, hingga akhirnya tidak jadi menjemput calon pelanggannya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DBD di Jaksel Turun Drastis, dari 507 Menjadi 65 Kasus per April 2024

DBD di Jaksel Turun Drastis, dari 507 Menjadi 65 Kasus per April 2024

Megapolitan
Dalam Rapat LKPJ 2023, Heru Budi Klaim Normalisasi Berhasil Atasi Banjir Jakarta

Dalam Rapat LKPJ 2023, Heru Budi Klaim Normalisasi Berhasil Atasi Banjir Jakarta

Megapolitan
Pria di Bekasi Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Pria di Bekasi Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Tak Hanya Kader, PKS juga Usulkan Anies dan Eks Kapolda Masuk Bursa Bacagub DKI

Tak Hanya Kader, PKS juga Usulkan Anies dan Eks Kapolda Masuk Bursa Bacagub DKI

Megapolitan
Tak Lagi Dapat 'Privilege' KTP Jakarta, Warga: Akses Pendidikan dan Kesehatan Jangan Jomplang

Tak Lagi Dapat "Privilege" KTP Jakarta, Warga: Akses Pendidikan dan Kesehatan Jangan Jomplang

Megapolitan
Warga 'Numpang' KTP DKI: Pelayanan di Jakarta Itu Enak Banget, Administrasinya Enggak Ribet...

Warga "Numpang" KTP DKI: Pelayanan di Jakarta Itu Enak Banget, Administrasinya Enggak Ribet...

Megapolitan
Masuk Bursa Cagub DKI dari PKS, Khoirudin: Saya Kawal dari Dewan Saja...

Masuk Bursa Cagub DKI dari PKS, Khoirudin: Saya Kawal dari Dewan Saja...

Megapolitan
Maju di Pilkada Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Daftar Lewat Gerindra

Maju di Pilkada Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Daftar Lewat Gerindra

Megapolitan
Pendapatan Ojek Sampan Tak Cukupi Biaya Hidup, Bakar Terpaksa Berutang Untuk Makan

Pendapatan Ojek Sampan Tak Cukupi Biaya Hidup, Bakar Terpaksa Berutang Untuk Makan

Megapolitan
Pascalebaran, Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Tembus Rp 80.000 per Kilogram

Pascalebaran, Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Tembus Rp 80.000 per Kilogram

Megapolitan
Jadwal Pra PPDB SD dan SMP Kota Tangerang 2024 dan Cara Daftarnya

Jadwal Pra PPDB SD dan SMP Kota Tangerang 2024 dan Cara Daftarnya

Megapolitan
BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

Megapolitan
Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Megapolitan
Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu 'Video Call' Setiap Hari?

Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu "Video Call" Setiap Hari?

Megapolitan
Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com